Tuesday, March 18, 2014

OPINI : HEBOH BUS BEKAS TRANS JAKARTA


BUS Trans Jakarta yang baru dibeli dari RRC dengan harga yang cukup tinggi ternyata bus bekas ! Bus Trans Jakarta yang baru dibeli itu ternyata sudah rusak dan juga mesinnya sudah karatan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun dituntut pertanggungjawabannya.
Di satu sisi, aneh rasanya bila Gubernur DKI Jakarta, Djokowi, dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahok, sampai tidak tahu-menahu kalau bus tersebut dalam keadaan bekas/tidak baru. Apalagi sebelum bus itu dibeli tentunya sudah dicek dengan teliti terlebih dahulu bahwa barang yang akan dibeli tersebut benar-benar sudah sesuai spesifikasinya. Lebih-lebih bus itu sudah dibayar dan dibawa ke Indonesia. Sebelum dibawa ke Indonesia seharusnya sudah diteliti dengan hati-hati dan cermat oleh tenaga yang memiliki keahlian. Makanya, terasa sangat aneh bila Djokowi dan Ahok tidak tahu, sedangkan pembeliannya berlangsung antarnegara, apakah mampu orang sekelas Kepala Dinas Perhubungan akan melakukan lobi-lobi antarnegara untuk pembelian sekian banyak bus ? Jangan-jangan Kadis Perhubungan sengaja dikorbankan sesaat dan bila nanti situasinya sudah aman akan dipindahkan ke tempat lain yang lebih strategis, biar otak intelektualnya tidak ketahuan dan untuk menghilangkan jejak.
Sebelum dilakukan pembelian bus dari RRC, barang tentu sudah ada penghubung/perantara antara pengusaha di Indonesia dengan pengusaha yang ada di RRC. Untuk melakukan pendekatan lobi-lobi aturan mainnya, barang tentu kondisi bus yang akan dibeli pasti sudah diketahui terlebih dahulu dan semua itu seharusnya sudah atas sepengetahuan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tapi, setelah ketahuan busnya bekas, malah anak buah yang disalahkan. Seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang bertanggung jawab dengan adanya penyimpangan tersebut. Untuk pengadaan suatu barang tentunya ada pemeriksa barang dan Inspektorat Propinsi DKI, mengapa kok sampai tidak ketahuan ? Nampak semuanya sudah diatur secara rapi. Tapi toh ketahuan masyarakat juga.
 Maka, menurut penulis, KPK harus segera turun tangan agar barang buktinya tidak segera dihilangkan. Menurut penulis pula, tidak mungkin kalau tidak ada pejabat penting DKI Jakarta yang bermain dalam kasus bus bekas dari RRC ini. Kalau hanya sekelas Kepala Dinas Perhubungan saja, penulis meyakini tidak akan berani bermain-main dengan proyek pengadaan bus yang per unitnya seharga ratusan juta sampai miliaran rupiah tersebut. Apalagi harus berhadapan dengan Djokowi dan Ahok yang selama ini dikenal bersih dan antikorupsi !    
Kepala Dinas dan tim pengadaan/panitia lelang itu hanya pelaksana saja tetapi yang mengatur semuanya barang tentu para petinggi. Jadi, tidak mungkin para pelaksana akan berani membeli bus bekas dibilang bus baru. Rasanya mustahil ! Begitu pula pengusaha yang memenangkan lelang pengadaan bus itu pun juga tidak mungkin berani memberikan bus bekas. Hingga wajar jika ada dugaan kuat kalau sudah ada kesepakatan/kongkalikong lebih dulu. Semoga kasus bus bekas dari RRC ini segera terungkap pelaku utamanya supaya masyarakat tidak meragukan kepemimpinan Djokowi dan Ahok yang dikenal antikorupsi tersebut. (R.26)
 Oleh : 
Imam Djasmani.
Pengamat Hukum

 



No comments:

Post a Comment