BUS Trans Jakarta yang baru dibeli dari RRC dengan harga yang cukup tinggi ternyata bus bekas ! Bus Trans Jakarta yang baru dibeli itu ternyata sudah rusak dan juga mesinnya sudah karatan. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun dituntut pertanggungjawabannya.
Di
satu sisi, aneh rasanya bila Gubernur DKI Jakarta, Djokowi, dan Wakil Gubernur
DKI Jakarta, Ahok, sampai tidak tahu-menahu kalau bus tersebut dalam keadaan
bekas/tidak baru. Apalagi sebelum bus itu dibeli tentunya sudah dicek dengan
teliti terlebih dahulu bahwa barang yang akan dibeli tersebut benar-benar sudah
sesuai spesifikasinya. Lebih-lebih bus itu sudah dibayar dan dibawa ke
Indonesia. Sebelum dibawa ke Indonesia seharusnya sudah diteliti dengan
hati-hati dan cermat oleh tenaga yang memiliki keahlian. Makanya, terasa sangat
aneh bila Djokowi dan Ahok tidak tahu, sedangkan pembeliannya berlangsung antarnegara,
apakah mampu orang sekelas Kepala Dinas Perhubungan akan melakukan lobi-lobi antarnegara
untuk pembelian sekian banyak bus ? Jangan-jangan Kadis Perhubungan sengaja
dikorbankan sesaat dan bila nanti situasinya sudah aman akan dipindahkan ke
tempat lain yang lebih strategis, biar otak intelektualnya tidak ketahuan dan untuk
menghilangkan jejak.
Sebelum
dilakukan pembelian bus dari RRC, barang tentu sudah ada penghubung/perantara
antara pengusaha di Indonesia dengan pengusaha yang ada di RRC. Untuk melakukan
pendekatan lobi-lobi aturan mainnya, barang tentu kondisi bus yang akan dibeli
pasti sudah diketahui terlebih dahulu dan semua itu seharusnya sudah atas sepengetahuan
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Tapi, setelah ketahuan busnya bekas, malah
anak buah yang disalahkan. Seharusnya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang
bertanggung jawab dengan adanya penyimpangan tersebut. Untuk pengadaan suatu
barang tentunya ada pemeriksa barang dan Inspektorat Propinsi DKI, mengapa kok sampai
tidak ketahuan ? Nampak semuanya sudah diatur secara rapi. Tapi toh ketahuan masyarakat juga.
Maka,
menurut penulis, KPK harus segera turun tangan agar barang buktinya tidak
segera dihilangkan. Menurut penulis pula, tidak mungkin kalau tidak ada pejabat
penting DKI Jakarta yang bermain dalam kasus bus bekas dari RRC ini. Kalau
hanya sekelas Kepala Dinas Perhubungan saja, penulis meyakini tidak akan berani
bermain-main dengan proyek pengadaan bus yang per unitnya seharga ratusan juta
sampai miliaran rupiah tersebut. Apalagi harus berhadapan dengan Djokowi dan
Ahok yang selama ini dikenal bersih dan antikorupsi !
Kepala
Dinas dan tim pengadaan/panitia lelang itu hanya pelaksana saja tetapi yang
mengatur semuanya barang tentu para petinggi. Jadi, tidak mungkin para pelaksana
akan berani membeli bus bekas dibilang bus baru. Rasanya mustahil ! Begitu pula
pengusaha yang memenangkan lelang pengadaan bus itu pun juga tidak mungkin
berani memberikan bus bekas. Hingga wajar jika ada dugaan kuat kalau sudah ada
kesepakatan/kongkalikong lebih dulu. Semoga kasus bus bekas dari RRC ini segera
terungkap pelaku utamanya supaya masyarakat tidak meragukan kepemimpinan
Djokowi dan Ahok yang dikenal antikorupsi tersebut. (R.26)
Oleh :
Imam Djasmani.
Pengamat Hukum
|
No comments:
Post a Comment