Monday, March 24, 2014

ADVETORIAL : BUPATI BADUNG TANDA TANGANI MOU AKSES DATA ONLINE BPK RI

Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Arman Syifa MAccAk, menyerahkan Hasil Pemeriksaan PHRR Pemkab Badung yang diterima langsung Bupati Badung, A A Gde Agung, di Ruang Pertemuan BPK RI Perwakilan Bali, Renon, Senin (10/2)
MELALUI MoU akses data, “penyadapan” informasi terhadap aliran kas Pemda melalui BPD akan memudahkan pemeriksaan melalui pusat data BPK RI. Begitu dikatakan Hadi Poernomo, Ketua BPK RI, pada acara penandatanganan MoU akses data secara online antara Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, dengan Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Arman Syifa, serta Dirut BPD Bali, I Made Sudja, dan Bupati/Walikota se-Bali di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar, pada Selasa (4/2).
Bupati Badung, A A Gde Agung, disaksikan Anggota VI BPK RI, DR Rizal Djalil, menandatangani MoU Akses Data Secara Online di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Selasa (4/2)
Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, yang menyaksikan secara langsung penandatangan MoU bersama Anggota VI BPK RI, DR Rizal Djalil, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Bali, menyebutkan bahwa MoU yang arahnya membangun kesejahteraan Bali tersebut merupakan yang pertama dilakukan di luar Pulau Jawa. MoU akses data rekening dengan BPD digagas BPK mengingat praktek KKN dipandang terjadi lantaran niat serta kesempatan akibat monitor dan pengawasan yang lemah dan belum terbangunnya sinergi.
"Melalui e-audit ini, jika terjadi perbedaan data akan lebih mudah dikomunikasikan sehingga korupsi dapat dicegah. Pengawasan keuangan oleh BPK bisa dilakukan di mana saja. Terkesan BPK ada di mana-mana," ungkap Hadi Poernomo.
Ia juga menekankan bahwa dalam rangka mengawasi pengadaan barang dan jasa, BPK meminta agar ditambahkan persyaratan teks clearen, bank clearen, neraca rugi laba serta kontrak pemerintah dengan pihak ketiga. Dilengkapi juga dengan e-katalog serta disarankan pembayaran kepada kontraktor dengan Non Cash Transaction (NCT) sehingga diharapkan ada kepastian hukum yang beimplikasi terhadap perwujudan kontrak semakin banyak, penyerapan anggaran meningkat, ekonomi bergulir, serta masyarakat sejahtera.
Sementara itu, Bupati Badung, Anak Agung Gde Agung, memberikan apresiasi atas langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menggagas Kesepakatan Bersama (MoU) antara BPK RI dengan Pemkab Badung tersebut. Itu berkenaan akses data transaksi rekening secara online pada PT BPD dalam rangka pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. "Nota kesepakatan ini merupakan aktualisasi komitmen pemerintah dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel," ungkap Bupati Badung usai penandatanganan kesepakatan bersama (MoU).
Turut menandaskan, Kabag Humas dan Protokol Setda Badung, Anak Agung Gede Raka Yuda, bahwa penandatanganan MoU ini merupakan acara penting dan strategis. Sekaligus menjadi harapan bersama bagi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip normatif, efektif, efisien, transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, penandatanganan MoU tersebut merupakan salah satu upaya untuk membangun sebuah sistem penting bagi pemerintah daerah terutama dalam upaya untuk deteksi dini atau mencegah terjadinya penyimpangan transaksi kas pemerintah daerah. Sekaligus akan berimplikasi positif dalam mempercepat proses pelaporan keuangan pemerintah daerah. Selain itu, penandatanganan MoU ini juga dipandang sebagai aktualisasi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. "Kami menyambut baik serta akan menindaklanjuti dengan segenap jajaran di Kabupaten Badung guna melengkapi berbagai sistem yang telah kami lakukan secara online seperti pengadaan dengan sistem elektronik melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP), pemantauan transaksi oleh wajib pajak secara online system. Kami yakin MoU ini akan memberi atmosfir yang menyejukkan serta akan dapat memproteksi kami terutama para Bupati dan Walikota terhadap terjadinya kesalahan prosedur dan administratif dalam pemanfaatan atau pengelolaan keuangan daerah," jelas Raka Yuda.
Bupati Badung, lanjut Raka Yuda, juga mengucapkan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI beserta segenap jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan asistensinya sehingga Pemerintah Kabupaten Badung khususnya, berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2011 dan 2012. Demikian pula kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, berkat petunjuk dan arahannya sehingga Kabupaten Badung dapat menyuguhkan penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah yang dapat dipertanggungjawabkan serta berorientasi pada hasil. Berkat petunjuk dan arahan BPK RI serta kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Badung, kata Raka Yuda, mengantarkan LAKIP Kabupaten Badung berhasil naik kelas.

"Untuk dimaklumi bahwa berdasarkan atas hasil evaluasi akuntabilitas instansi pemerintah tahun 2013, kami berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nilai B (Baik)," jelas Raka Yuda. (F.915)R.26

No comments:

Post a Comment