Suryanto |
MENYUSUL banyak ditemukannya oknum birokrasi
di lingkungan Pemkab Sukoharjo (PNS) yang ikut andil dalam kegiatan kampanye
parpol dan caleg menjelang Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Sukoharjo memilih
melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta.
Sebelumnya DPRD melalui Komisi I telah
melaporkan kegiatan politik birokrasi itu kepada Panwaskab Sukoharjo namun
tidak ditindak lanjuti. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukoharjo, Suryanto,
menegaskan, sebelum melangkah ke Bawaslu pihaknya telah melaporkan hal itu
kepada Panitia Pengawas Pemilu di Sukoharjo. Namun, karena laporannya tidak ada
tindak lanjut dari Panwaskab, pihaknya bersama Komisi I melaporkan hal itu ke
Bawaslu di Jakarta. “Kami sudah melapor kepada Panwaskab Sukoharjo terkait
adanya kegiatan politik yang dilakukan oknum birokrasi (PNS/pejabat) di
lingkungan Pemkab Sukoharjo. Karena tidak ada tindak lanjut maka kami melangkah
ke Bawaslu Jakarta,” ujar Suryanto.
Pihaknya berharap dengan laporan ke
Bawaslu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti
laporan terkait politisasi birokrasi tersebut dan mengevaluasi kinerja
Panwaskab Sukoharjo.
Dikonfirmasi secara terpisah, Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo membantah pernyataan Ketua
Komisi I DPRD Kabupaten Sukoharjo, Suryanto, yang menyatakan jika Panwaskab
tidak menindaklanjuti laporan dari DPRD terkait kegiatan politik birokrasi di
Sukoharjo.
Ketua Panwaskab Sukoharjo, Subakti A
Shidiq, menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait politisasi
birokrasi yang dimaksud. Ia meminta Suryanto datang ke kantor dan memberikan
laporan resmi beserta bukti-bukti terkait. “Dia (Suryanto) melapornya itu
kapan, dan ke siapa ? Lapornya di mana ? Yang jelas, kami belum mendapatkan
laporan tentang itu,” tegasnya. (Ist)R.26
No comments:
Post a Comment