Wednesday, March 5, 2014

DPRD SUKOHARJO LAPORKAN PNS BERPOLITIK KE BAWASLU

Suryanto
MENYUSUL banyak ditemukannya oknum birokrasi di lingkungan Pemkab Sukoharjo (PNS) yang ikut andil dalam kegiatan kampanye parpol dan caleg menjelang Pemilu 2014, DPRD Kabupaten Sukoharjo memilih melaporkannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta.
Sebelumnya DPRD melalui Komisi I telah melaporkan kegiatan politik birokrasi itu kepada Panwaskab Sukoharjo namun tidak ditindak lanjuti. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukoharjo, Suryanto, menegaskan, sebelum melangkah ke Bawaslu pihaknya telah melaporkan hal itu kepada Panitia Pengawas Pemilu di Sukoharjo. Namun, karena laporannya tidak ada tindak lanjut dari Panwaskab, pihaknya bersama Komisi I melaporkan hal itu ke Bawaslu di Jakarta. “Kami sudah melapor kepada Panwaskab Sukoharjo terkait adanya kegiatan politik yang dilakukan oknum birokrasi (PNS/pejabat) di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Karena tidak ada tindak lanjut maka kami melangkah ke Bawaslu Jakarta,” ujar Suryanto.
Pihaknya berharap dengan laporan ke Bawaslu, Bawaslu akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk menindaklanjuti laporan terkait politisasi birokrasi tersebut dan mengevaluasi kinerja Panwaskab Sukoharjo.
Dikonfirmasi secara terpisah, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Sukoharjo membantah pernyataan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukoharjo, Suryanto, yang menyatakan jika Panwaskab tidak menindaklanjuti laporan dari DPRD terkait kegiatan politik birokrasi di Sukoharjo.

Ketua Panwaskab Sukoharjo, Subakti A Shidiq, menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait politisasi birokrasi yang dimaksud. Ia meminta Suryanto datang ke kantor dan memberikan laporan resmi beserta bukti-bukti terkait. “Dia (Suryanto) melapornya itu kapan, dan ke siapa ? Lapornya di mana ? Yang jelas, kami belum mendapatkan laporan tentang itu,” tegasnya. (Ist)R.26

No comments:

Post a Comment