USIA dini merupakan periode sangat vital bagi pertumbuhan dan
perkembangan manusia. Pada umur 0-6 tahun itu seluruh potensi anak berkembang
sangat pesat, terutama kecerdasannya. “Oleh karena itu, kami sepakat menyebut
periode usia dini sebagai Golden Age (usia emas),” kata Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bulukumba, Andi Akbar Amier, saat
memberikan sambutan sekaligus membuka Diklat PTK PAUD Tingkat Dasar 2013 di
Aula SKB Bulukumba, Kamis (19/12).
Begitu pentingnya
periode usia emas ini pemerintah, pendidik, orang tua hingga masyarakat harus
memperhatikan betul pertumbuhan dan perkembangan anak usia dini. Menurut Akbar
Amier, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah
mengambil langkah sangat tepat dengan menetapkan Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) sebagai salah satu Program Prioritas Pendidikan Nasional.
Salah satu upaya penting untuk
memacu mutu PAUD adalah meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga
kependidikannya. Pekerjaan ini secara spesifik merupakan tugas dari Direktorat
Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Non Formal dan
Informal (DIT PPTK PAUDNI) Direktorat Jenderal PAUDNI Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan.
Dari sekian
banyak program yang digulirkan untuk mendongrak mutu PTK PAUD itu, salah
satunya termasuk program strategis adalah pendidikan bagi para pendidik PAUD,
yang termasuk dalam program besar pembinaan karir melalui program peningkatan
kompetensi. “Program ini diarahkan untuk meningkatkan kompetensi pendidik PAUD
secara cepat dan stimulan,” kata Akbar Amier.
Apalagi, masih
kata Akbar Amier, tuntutan kompetensi pendidikan PAUD itu telah diamanatkan
dalam PP No.19 Tahun 2005 yang telah diperbarui dengan PP No.32 Tahun 2013
Tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam pasal 28 (I) menegaskan bahwa
pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen
pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional. “Selanjutnya dalam pasal 29 (I butir a) menyatakan
bahwa pendidikan PAUD memiliki kualifikasi akademik pendidikan minimum Diploma
Empat atau (D IV) atau Sarjana (S1),” jelasnya. (F.566)R.26
No comments:
Post a Comment