Tuesday, March 4, 2014

BANYAK JALAN RUSAK PARAH DI KARIMUN DIDIAMKAN SAJA

BAHASA bijak yang dipasang di kawasan publik tentang pajak yang berbunyi,”Pajak yang anda bayar berarti telah mendukung pembangunan”, namun sangat disayangkan bahasa bijak tadi tidak sama dengan kenyataannya. Pasalnya, sarana jalan umum yang mengalami kerusakan cukup parah, kerap diabaikan oleh pemerintah yang telah memungut pajak tidak sedikit dari masyarakat.
Kondisi  ruas jalan yang rusak parah itu antara lain bisa ditemui di sepanjang Jalan Wonosari dan Jalan Pelangi, pintu masuk menuju ke pasar tradisional Pasar Meral Kecamatan  Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri.
Kemudian di Jalan Sei Bati Kecamatan Tebing, kondisinya sudah berbentuk kolam ikan radius 300 meter. Ironisnya lagi, para pejabat yang hendak menuju kantor DPRD Karimun dari kantor Bupati Karimun yang terletak di jalan poros, justru sudah sering melalui jalan tersebut toh diam saja.
“Ke mana larinya dana perawatan jalan yang dianggarkan setiap tahunnya untuk pelaksanaan kegiatan tambal sulam ?” tanya Sani, pengendara yang melintas di lokasi jalan tersebut kepada FAKTA. Kekecewaan terhadap kondisi jalan yang rusak parah itu juga diungkapkan Samsir, pengendara lainnya.
Minimnya perbaikan jalan yang mengalami kerusakan cukup parah itu menunjukkan cerminan sikap SKPD yang tidak memiliki tanggung jawab pada fasilitas public berupa sarana jalan umum. Sani sangat berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah terhadap kondisi jalan yang rusak cukup parah tersebut karena bisa menbahayakan para pengedara yang melintasinya. Jika mengacu pada UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas, sebenarnya Dinas PU memiliki tanggung jawab atas sarana  jalan umum yang layak.

Saat dikonfirmasi FAKTA, Kepala Dinas PU Pemkab Karimun, Anwar Abu Bakar, sedang dinas luar. (F.942)R.26
Kondisi jalan yang rusak parah tapi didiamkan saja oleh Pemkab Karimun

No comments:

Post a Comment