SEJUMLAH jembatan timbang di Sulawesi Selatan diduga
sarat pungutan liar (pungli). Hasil pantauan FAKTA, banyak kendaraan yang
melintas tidak melalui jembatan timbangan melainkan hanya parkir di pinggir
jalan tidak masuk ke jembatan timbang. Sopirnya berlari ke loket pembayaran
retribusi menyodorkan uang upeti dan tidak mengambil karcis seperti yang sempat
difoto oleh FAKTA di jembatan timbang Datae Kabupaten Sidrap.
Tajuddin. |
Hal itu juga diakui oleh salah seorang
staf jaga pos timbang Datae Kabupaten Sidrap, Tajuddin, yang ditemui FAKTA di lokasi
jembatan timbang. Menurutnya, kendaraan yang tidak melalui jembatan timbang
karena adanya kebijakan, selain itu juga karena landasan tidak memungkinkan.
Di tempat yang sama, Yunus yang juga
merupakan staf administrasi jembatan timbang menyebutkan bahwa kendaraan yang
masuk per hari sekitar 300 unit, Sementara kendaraan yang melalui jembatan
timbang hanya berkisar 75 %, sedangkan yang
tidak ditimbang sekitar 25 %.
Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infokom Kabupaten Sidrap,
Hidayat SE MEc DEV, ketika ditemui FAKTA mengaku tidak memiliki wewenang atas
hal itu karena Dishub Tingkat II hanya mengkoordinir. “Pos timbang merupakan
wewenang penuh Dinas Perhubungan Tingkat I”.
Namun ia juga tidak menampik adanya sejumlah mobil yang melintas tidak
melalui jembatan timbang. Padahal seharusnya setiap mobil yang melintas harus
ditimbang karena di situ ada jasa pemerintah yang harus dibayar.
Hidayat juga menegaskan kalau ada mobil yang over kapasitas mestinya
harus ditahan dan muatannya dibongkar sebagian baru bisa lewat. (F.507)R.26
No comments:
Post a Comment