Tuesday, March 18, 2014

HUKUM SIDRAP : BEBERAPA JEMBATAN TIMBANG DI SULSEL DIDUGA SARANG PUNGLI



SEJUMLAH  jembatan timbang di Sulawesi Selatan diduga sarat pungutan liar (pungli). Hasil pantauan FAKTA, banyak kendaraan yang melintas tidak melalui jembatan timbangan melainkan hanya parkir di pinggir jalan tidak masuk ke jembatan timbang. Sopirnya berlari ke loket pembayaran retribusi menyodorkan uang upeti dan tidak mengambil karcis seperti yang sempat difoto oleh FAKTA di jembatan timbang Datae Kabupaten Sidrap.
Tajuddin.
             Hal itu juga diakui oleh salah seorang staf jaga pos timbang Datae Kabupaten Sidrap, Tajuddin, yang ditemui FAKTA di lokasi jembatan timbang. Menurutnya, kendaraan yang tidak melalui jembatan timbang karena adanya kebijakan, selain itu juga karena landasan tidak memungkinkan.
            Di tempat yang sama, Yunus yang juga merupakan staf administrasi jembatan timbang menyebutkan bahwa kendaraan yang masuk per hari sekitar 300 unit, Sementara kendaraan yang melalui jembatan timbang hanya berkisar 75 %,  sedangkan yang tidak ditimbang sekitar 25 %.
            Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Infokom Kabupaten Sidrap, Hidayat SE MEc DEV, ketika ditemui FAKTA mengaku tidak memiliki wewenang atas hal itu karena Dishub Tingkat II hanya mengkoordinir. “Pos timbang merupakan wewenang penuh Dinas Perhubungan Tingkat I”.
            Namun ia juga tidak menampik adanya sejumlah mobil yang melintas tidak melalui jembatan timbang. Padahal seharusnya setiap mobil yang melintas harus ditimbang karena di situ ada jasa pemerintah yang harus dibayar.
            Hidayat juga menegaskan kalau ada mobil yang over kapasitas mestinya harus ditahan dan muatannya dibongkar sebagian baru bisa lewat. (F.507)R.26

No comments:

Post a Comment