Thursday, March 6, 2014

DOKTER TIDAK DISIPLIN, BERI SANKSI TEGAS

RENDAHNYA tingkat disiplin sejumlah oknum dokter di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jatim, diduga karena lemahnya peran Badan Kepegawaian Daerah dalam memberikan sanksi. Beberepa hari lalu Wakil Walikota Mojokerto, Ir Suyitno, melakukan sidak di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto, Diketahuinya sejumlah dokter spesialis belum datang. Padahal jam menunjukkan pukul 09.00 WIB. Diduga sejumlah oknum dokter ogah-ogahan karena mereka mempunyai praktek sambilan di tempat lain. Dan mereka lebih mengutamakan pekerjaan sambilannya tersebut.
                  Ketua Komisi I  DPRD Kota Mojokerto, Deny Novianto, mengatakan bahwa kerap berulangnya kasus indisipliner ahli medis di RS itu karena tidak adanya sanksi apa pun dari BKD. “Oknum dokter bisa berulah seperti itu karena tidak ada tindakan yang tegas. Intinya, perlu tindakan berupa sanksi sebagai bentuk ketegasan. Kalau mereka PNS di UU No.23 Tahun 2010 soal Kepegawaian, sanksi itu sudah jelas,” kata Deny.
                  Politisi Partai Demokrat itu justru khawatir aksi koboi sang dokter memunculkan stigma negatif di masyarakat. “Jangan sampai ada stigma mereka korupsi jam kerja. Pengawasannya ya dari internal RS. Dan, pemkot juga harus melakukan langkah yang sama,” tukasnya.
                  Pendapat lebih jauh diutarakan Paulus Swasono, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Mojokerto. Ia mengungkapkan perlunya sanksi sebagai bentuk ketegasan satu aturan hukum. “Selama aturannya longgar seperti itu ya jangan harap ada perbaikan kinerja di RS. Dalam hal ini pemkot harus tegas,” tekannya.
                  Paulus melihat pengawasan pemkot cenderung lemah ke profesi ini. Ia menduga longgarnya perhatian terhadap dokter ini karena jumlah tenaga dokter di kota Mojokerto cenderung minim. “Tampaknya ada kekhawatiran dari pemkot kalau para dokter itu akan keluar dari PNS jika ada pengetrapan sanksi yang tegas. Padahal itu adalah sebuah konsekuensi,” jelasnya.

                  Mrotolnya para dokter “nakal” dari PNS, lanjutnya, adalah konsekuensi yang harus diterima pemerintah. “Padahal pemkot bisa menggunakan tenaga dokter profesional jika dalam kondisi darurat. Kenapa tidak ada keberanian untuk itu ?” sergahnya. (F.325)R.26

No comments:

Post a Comment