RENDAHNYA tingkat disiplin sejumlah oknum
dokter di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jatim, diduga karena
lemahnya peran Badan Kepegawaian Daerah dalam memberikan sanksi. Beberepa hari
lalu Wakil Walikota Mojokerto, Ir Suyitno, melakukan sidak di RSUD Dr Wahidin
Sudirohusodo Kota Mojokerto, Diketahuinya sejumlah dokter spesialis belum
datang. Padahal jam menunjukkan pukul 09.00 WIB. Diduga sejumlah oknum dokter
ogah-ogahan karena mereka mempunyai praktek sambilan di tempat lain. Dan mereka
lebih mengutamakan pekerjaan sambilannya tersebut.
Ketua
Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Deny
Novianto, mengatakan bahwa kerap berulangnya kasus indisipliner ahli medis di
RS itu karena tidak adanya sanksi apa pun dari BKD. “Oknum dokter bisa berulah
seperti itu karena tidak ada tindakan yang tegas. Intinya, perlu tindakan
berupa sanksi sebagai bentuk ketegasan. Kalau mereka PNS di UU No.23 Tahun 2010
soal Kepegawaian, sanksi itu sudah jelas,” kata Deny.
Politisi
Partai Demokrat itu justru khawatir aksi koboi sang dokter memunculkan stigma
negatif di masyarakat. “Jangan sampai ada stigma mereka korupsi jam kerja.
Pengawasannya ya dari internal RS. Dan, pemkot juga harus melakukan langkah
yang sama,” tukasnya.
Pendapat
lebih jauh diutarakan Paulus Swasono, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota
Mojokerto. Ia mengungkapkan perlunya sanksi sebagai bentuk ketegasan satu
aturan hukum. “Selama aturannya longgar seperti itu ya jangan harap ada
perbaikan kinerja di RS. Dalam hal ini pemkot harus tegas,” tekannya.
Paulus
melihat pengawasan pemkot cenderung lemah ke profesi ini. Ia menduga longgarnya
perhatian terhadap dokter ini karena jumlah tenaga dokter di kota Mojokerto
cenderung minim. “Tampaknya ada kekhawatiran dari pemkot kalau para dokter itu
akan keluar dari PNS jika ada pengetrapan sanksi yang tegas. Padahal itu adalah
sebuah konsekuensi,” jelasnya.
Mrotolnya para dokter “nakal” dari PNS, lanjutnya, adalah konsekuensi yang
harus diterima pemerintah. “Padahal pemkot bisa menggunakan tenaga dokter
profesional jika dalam kondisi darurat. Kenapa tidak ada keberanian untuk itu ?”
sergahnya. (F.325)R.26
No comments:
Post a Comment