RATUSAN masyarakat Desa Saut, Kecamatan
Batang Hari Leko, mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musi
Banyuasin (MUBA) dipimpin lansung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
Pengabdian Putra Bangsa, LSM Toppan RI serta LSM GAKI.
Dalam
orasinya, Hanip mengatakan bahwa pemilihan Kepala Desa Saut cacat hukum.
Karena, pertama, adanya dugaan politik uang yang dilakukan calon kades incumbent,
Indaman. Kedua, dugaan penggelembungan suara dan kecurangan, warga yang bukan
penduduk Desa Saut tetapi memilih di Desa Saut. “Kami meminta kepada BPMD untuk
bertindak adil, yang salah katakan salah dan yang benar katakan benar. Kami
menduga keras adanya permainan dalam pilkades ini”.
”Kalau
kami para pendemo yang jumlahnya ratusan ini tidak diterima maka kami akan
mendatangkan masyarakat yang lebih banyak lagi untuk menduduki kantor BPMD ini.
Maka, hendaknya Kepala Kantor BPMD Muba mengambil pelajaran dari kejadian yang
belum lama ini dialami, yakni semua kaca kantor dihancurkan para pendemo yang sebelumnya
dan dari desa lain, akibat dari arogansi kepala kantor dan tidak transparannya
dia yang selalu menghindar kalau ada masalah. Kalau bisa jangan sampai
peristiwa itu terjadi lagi, kami di sini akan mengadakan demo secara damai
kalau bisa diajak damai, kalau tidak bisa itu bukan urusan kami lagi,” ujar
Hanif yang diamini Khairudin.
Tidak
lama kemudian para pendemo diterima oleh pihak Kantor BPMPD, hanya 5 perwakilan
saja yaitu Hanip dari LSM PPB, Khairuddin dari LSM Toppan RI, Anas SH dari LSM
GAKI dan Raito Ali dari Majalah FAKTA, serta Sunar sebagai perwakilan
masyarakat Desa Saut. Sedangkan dari kantor BPMD diwakili Samsul, Humas BPMPD,
Kapolres Muba, AKBP Sutisna Iskandar, didamping Wakapolres, Kabag OP, dan Kasat
Intelkam. Dari pihak Pemda Muba, Kabag Humas, Diky STPDN, Kepala Kesbangpol dan
Kepala Pol PP. Dalam pertemuan tersebut Hanip menjelaskan bahwa mereka minta
pemilihan Kepala Desa Saut harus diulang. “Siapa yang terbukti bersalah harus
diproses secara hukum dan apabila ditemukan adanya pelanggaran kami minta calon
kades yang kalah, Karnadi, harus diangkat secara langsung dan tidak lagi
diadakan pemilihan ulang. Kalau tuntutan kami ini tidak digubris maka kami akan
menurunkan massa yang lebih banyak, sebab kami turun bukan karena bayaran tetapi
membela orang yang telah dizalimi dan teraniaya, siapa pun orangnya yang merasa
dicurangi kami pasti turun dan tidak pandang bulu”.
Sedangakan
dari pihak BPMPD, Samsul mewakili Kepala BPMPD yang ‘menghilang’, meminta
kepada pihak perwakilan pendemo untuk bersabar. “Kami baru dapat surat dari
Bapak Bupati yaitu surat tugas untuk melakukan investigasi di lapangan, insya
Allah hari Selasa kami akan menurunkan tim dari kantor BPMPD serta unsur
muspika”.
Sementara
itu Karnadi, calon kades yang mendapat dukungan dari masyarakat, ketika
dihubungi Raito Ali dari Majalah FAKTA mengatakan,”Saya berani disumpah pocong
kalau Indaman tidak berbuat kecurangan. Saya tantang dia berani atau tidak melakukan
sumpah pocong supaya ketahuan siapa yang benar dan siapa yang salah. Bahkan
kami mendengar adanya dugaan dia mengumpulkan calon kades yang sudah melakukan
pemilihan untuk melakukan pelantikan dan dia menjadi ketua pengumpul dana untuk
pelantikan tersebut sebesar Rp 10 juta setiap orang padahal dia sendiri masih
ada masalah. Seolah-olah dia sudah jadi pemenang,” ujar Karnadi kesal.
Salah
seorang warga pendukung Karnadi ketika dimintai tanggapan mengatakan,”Pokoknya
kami dari 392 warga sudah tidak mau lagi dipimpin oleh cakades incumbent,
Indaman, percuma ia menang kalau nanti akan timbul kekacauan”. (F.601)R.26
No comments:
Post a Comment