Sunday, March 16, 2014

RATUSAN WARGA DESA SAUT DEMO KE KANTOR BPMPD MUBA

RATUSAN masyarakat Desa Saut, Kecamatan Batang Hari Leko, mendatangi Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat  dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA) dipimpin lansung oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pengabdian Putra Bangsa, LSM Toppan RI serta LSM GAKI.
Dalam orasinya, Hanip mengatakan bahwa pemilihan Kepala Desa Saut cacat hukum. Karena, pertama, adanya dugaan politik uang yang dilakukan calon kades incumbent, Indaman. Kedua, dugaan penggelembungan suara dan kecurangan, warga yang bukan penduduk Desa Saut tetapi memilih di Desa Saut. “Kami meminta kepada BPMD untuk bertindak adil, yang salah katakan salah dan yang benar katakan benar. Kami menduga keras adanya permainan dalam pilkades ini”.
”Kalau kami para pendemo yang jumlahnya ratusan ini tidak diterima maka kami akan mendatangkan masyarakat yang lebih banyak lagi untuk menduduki kantor BPMD ini. Maka, hendaknya Kepala Kantor BPMD Muba mengambil pelajaran dari kejadian yang belum lama ini dialami, yakni semua kaca kantor dihancurkan para pendemo yang sebelumnya dan dari desa lain, akibat dari arogansi kepala kantor dan tidak transparannya dia yang selalu menghindar kalau ada masalah. Kalau bisa jangan sampai peristiwa itu terjadi lagi, kami di sini akan mengadakan demo secara damai kalau bisa diajak damai, kalau tidak bisa itu bukan urusan kami lagi,” ujar Hanif yang diamini Khairudin.
Tidak lama kemudian para pendemo diterima oleh pihak Kantor BPMPD, hanya 5 perwakilan saja yaitu Hanip dari LSM PPB, Khairuddin dari LSM Toppan RI, Anas SH dari LSM GAKI dan Raito Ali dari Majalah FAKTA, serta Sunar sebagai perwakilan masyarakat Desa Saut. Sedangkan dari kantor BPMD diwakili Samsul, Humas BPMPD, Kapolres Muba, AKBP Sutisna Iskandar, didamping Wakapolres, Kabag OP, dan Kasat Intelkam. Dari pihak Pemda Muba, Kabag Humas, Diky STPDN, Kepala Kesbangpol dan Kepala Pol PP. Dalam pertemuan tersebut Hanip menjelaskan bahwa mereka minta pemilihan Kepala Desa Saut harus diulang. “Siapa yang terbukti bersalah harus diproses secara hukum dan apabila ditemukan adanya pelanggaran kami minta calon kades yang kalah, Karnadi, harus diangkat secara langsung dan tidak lagi diadakan pemilihan ulang. Kalau tuntutan kami ini tidak digubris maka kami akan menurunkan massa yang lebih banyak, sebab kami turun bukan karena bayaran tetapi membela orang yang telah dizalimi dan teraniaya, siapa pun orangnya yang merasa dicurangi kami pasti turun dan tidak pandang bulu”.
Sedangakan dari pihak BPMPD, Samsul mewakili Kepala BPMPD yang ‘menghilang’, meminta kepada pihak perwakilan pendemo untuk bersabar. “Kami baru dapat surat dari Bapak Bupati yaitu surat tugas untuk melakukan investigasi di lapangan, insya Allah hari Selasa kami akan menurunkan tim dari kantor BPMPD serta unsur muspika”.
Sementara itu Karnadi, calon kades yang mendapat dukungan dari masyarakat, ketika dihubungi Raito Ali dari Majalah FAKTA mengatakan,”Saya berani disumpah pocong kalau Indaman tidak berbuat kecurangan. Saya tantang dia berani atau tidak melakukan sumpah pocong supaya ketahuan siapa yang benar dan siapa yang salah. Bahkan kami mendengar adanya dugaan dia mengumpulkan calon kades yang sudah melakukan pemilihan untuk melakukan pelantikan dan dia menjadi ketua pengumpul dana untuk pelantikan tersebut sebesar Rp 10 juta setiap orang padahal dia sendiri masih ada masalah. Seolah-olah dia sudah jadi pemenang,” ujar Karnadi kesal.

Salah seorang warga pendukung Karnadi ketika dimintai tanggapan mengatakan,”Pokoknya kami dari 392 warga sudah tidak mau lagi dipimpin oleh cakades incumbent, Indaman, percuma ia menang kalau nanti akan timbul kekacauan”. (F.601)R.26

No comments:

Post a Comment