Friday, March 7, 2014

DISDIKPORA BANTAENG BERI SANKSI KEPALA SEKOLAH ATAU GURU YANG BOLOS

HARI pertama masuk ke sekolah pasca libur tahun baru 2014, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantaeng melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah di Kabupaten Bantaeng untuk memastikan dan melihat secara langsung proses belajar mengajar sesuai jadwal Kamis (9/1).
Kepala Disdikpora Bantaeng, Syamsu Alam, mengungkapkan bahwa untuk memastikan para Kepala Sekolah dan guru tetap masuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di hari pertama sekolah pasca liburan, pihaknya melakukan sidak ke sekolah-sekolah. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mengawasi proses belajar mengajar agar tetap berjalan optimal usai libur. “Kami turun melakukan sidak langsung ke sekolah-sekolah untuk mengecek kondisi sekolah usai libur semester,” katanya usai melakukan pertemuan dengan guru di Sekolah Dasar Inpres (SDI) Tamaona Desa Bonto Daeng, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng.
Dia menegaskan, pada hari pertama masuk sekolah para kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya dilarang untuk menambah libur. Jika pihaknya menemukan ada kepala sekolah dan guru yang tidak masuk kantor usai libur, akan diberi sanksi. “Saya yakin tidak akan ada guru yang bolos, karena jika kami dapati ada yang menambah liburannya, maka akan diberikan sanksi,” katanya.

Menurut Syamsu Alam, meskipun di awal masuk sekolah proses belajar mengajar belum berjalan efektif namun kesempatan tersebut dapat digunakan untuk mempersiapkan proses belajar mengajar di hari berikutnya. Selain itu siswa juga dapat memanfaatkan untuk membersihkan kelasnya masing-masing. “Kami ingin lebih meningkatkan mutu pendidikan di Bantaeng, jangan sampai karena hanya persoalan sepele semangat kita menurun lagi,” pesannya. (F.566)R.26

No comments:

Post a Comment