Saturday, March 22, 2014

LINTAS PAPUA : MEMPERKOSA DALAM MOBIL INOVA, DITANGKAP PETUGAS PATROLI


Komisaris Polisi Y Takamully SH MH

 KAMIS, 13 Februari 2014, pukul 14.00 WIT, anggota patroli Polsek Jayapura Selatan melakukan penangkapan terhadap tersangka perkosaan. “Saat itu anggota mengetahui ada mobil Inova parkir di pinggir jalan, lalu curiga dan mendekatinya karena mendengar ada teriakan di dalam mobil itu. Kemudian anggota mengetuk pintu mobil itu ternyata ada seorang perempuan menangis dan mengaku dibawa dari Pasar Sentani ke jalan baru yang sepi tersebut. Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka lalu dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan untuk dimintai keterangan. Sedangkan korban kita bawa ke RS untuk visum, dan terbukti telah terjadi tindak pidana pemerkosaan,” papar Kapolsek Jayapura Selatan, Komisaris Polisi Y Takamully SH MH, kepada Edi Sasmita dari FAKTA.
Tersangkanya adalah AW (36), sopir rental Padang Bulan depan Korem Abepura. Korbannya, SW (22), mahasiswa di PTS Doyo Baru Sentani. Kronologisnya, sekitar pukul 11.00 WIT tersangka bertemu korban di Pasar Sentani minta pinang. Korban menjawab tidak ada dan korban mau pulang ketemu orangtuanya yang ada di jalan. Kemudian pelaku menawarkan jasa mengantar korban ke jalan utama dengan mobil Inova tersebut. Ternyata sampai di jalan umum, tersangka tidak memberhentikan mobilnya, malah langsung tancap gas dari Sentani mutar sampai Waena. Korban berteriak minta tolong memohon pada pelaku untuk diturunkan saja di jalan karena akan kembali lagi ke Sentani. Tetapi pelaku punya tujuan lain, dekat jembatan di Skyline tidak ada siapa-siapa korban dipukul dulu lalu diperkosa.
“Pasal yang kita persangkakan 285 KUHP dengan ancaman hukuman kurung badan 12 tahun karena melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Pelakunya telah ditahan. Reward kami berikan kepada 2 anggota kami dan 2 anggota kodim yang telah berhasil menangkap tangan pelaku pemerkosaan itu saat patroli di jalan raya,” ujar Kapolsek yang kemudian menunjukkan barang bukti mobil Inova hitam Nopol DS 1636 AL sebagai tempat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban. (F.867)R.26


No comments:

Post a Comment