Komisaris Polisi Y Takamully SH MH |
KAMIS,
13 Februari 2014, pukul 14.00 WIT, anggota patroli Polsek Jayapura Selatan melakukan penangkapan
terhadap tersangka perkosaan. “Saat itu anggota mengetahui ada mobil Inova parkir di pinggir jalan, lalu curiga dan mendekatinya
karena mendengar ada teriakan di dalam mobil itu. Kemudian anggota mengetuk pintu mobil itu ternyata ada seorang
perempuan menangis dan mengaku dibawa dari Pasar Sentani ke jalan baru yang sepi
tersebut. Anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka lalu
dibawa ke Mapolsek
Jayapura Selatan
untuk dimintai
keterangan. Sedangkan korban kita bawa ke RS untuk visum, dan terbukti telah terjadi tindak pidana
pemerkosaan,” papar Kapolsek
Jayapura Selatan, Komisaris Polisi Y Takamully SH MH, kepada
Edi Sasmita dari FAKTA.
Tersangkanya adalah AW (36), sopir rental Padang Bulan depan Korem Abepura. Korbannya, SW (22), mahasiswa di PTS Doyo
Baru Sentani. Kronologisnya, sekitar pukul 11.00 WIT tersangka
bertemu korban di Pasar Sentani minta pinang.
Korban menjawab
tidak ada dan korban mau pulang ketemu orangtuanya yang ada di jalan. Kemudian pelaku
menawarkan jasa mengantar korban ke jalan utama dengan mobil Inova tersebut. Ternyata
sampai di jalan umum, tersangka tidak memberhentikan mobilnya, malah langsung tancap gas dari Sentani mutar sampai Waena. Korban berteriak minta tolong memohon pada pelaku untuk diturunkan saja di jalan karena akan kembali lagi
ke Sentani. Tetapi pelaku punya tujuan
lain, dekat
jembatan di Skyline
tidak ada siapa-siapa korban dipukul dulu lalu diperkosa.
“Pasal yang kita persangkakan 285 KUHP dengan ancaman hukuman kurung
badan 12 tahun karena melakukan persetubuhan dengan kekerasan. Pelakunya telah ditahan. Reward kami berikan kepada 2 anggota kami dan
2 anggota kodim yang telah berhasil menangkap tangan pelaku pemerkosaan itu saat patroli di jalan
raya,” ujar Kapolsek yang kemudian
menunjukkan barang bukti mobil Inova hitam Nopol DS 1636 AL sebagai tempat tersangka melakukan pemerkosaan terhadap korban. (F.867)R.26
No comments:
Post a Comment