Bupati Balangan, H Sefek Effendie. |
KEBIJAKAN pelimpahan dari Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah merupakan hal positif dan sangat menggembirakan bagi daerah, karena hal tersebut tentu saja menambah pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak. Seperti Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung selaku unsur dari Direktorat Pajak melakukan serah terima atau pelimpahan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan yang nantinya akan dikelola oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Balangan.
Pelimpahan itu dilaksanakan karena sesuai dengan
Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah No.28 Tahun 2009 di mana proses
pelimpahan Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) dari
Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah yang dilaksanakan terhitung sejak mulai 1
Januari 2014.
Acara serah terima pelimpahan berkas PBB P2 tersebut
dilakukan langsung oleh Kepala KPP Pratama Tanjung, Andi Mintoko, kepada Bupati
Balangan, H Sefek Effendie, di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan.
Bupati Balangan, H Sefek Effendie, mengatakan bahwa
dengan adanya serah terima dan pelimpahan PBB P2 tersebut pihaknya harus dapat
menyikapi secara bijak. Bila memandang hal tersebut sebagai berita menggembirakan,
tentu saja itu menggembirakan karena dengan diserahterimakannya PBB P2 dari
Pajak Pusat menjadi Pajak Daerah merupakan sumber baru pendapatan daerah, yang
berarti tambahan modal untuk membangun daerah.
Namun di sisi lain ini adalah tantangan bagi daerah
karena dituntut untuk mampu memaksimalkan dan mengelolanya, dan bersiap
menghadapi penilaian masyarakat di kemudian hari, apakah PBB P2 sebagai pajak
daerah mampu membawa manfaat yang signifikan bagi kemajuan daerah, ataukah
justru tidak dirasakan oleh masyarakat.
Tantangan lainnya, menurut Bupati Balangan, H Sefek
Effendie, adalah kesiapan sumber daya manusia untuk tugas baru tersebut. Tugas
dan tanggung jawab yang melibatkan keuangan negara atau keuangan daerah selalu
lebih besar tuntutannya. Bukan hanya tuntutan secara profesi yang memerlukan
ilmu dan skill khusus namun juga
tuntutan sosial yang dilontarkan melalui sorotan masyarakat kepada para aparat
atau instansi pemerintah daerah yang mengelolanya.
Saat berlangsung pelimpahan PBB P2 dari pusat ke Pemkab Balangan. |
Oleh karena itu, Bupati Balangan, H Sefek Effendie, mengharapkan
kepada jajaran di Pemkab Balangan, khususnya DPPKAD Kabupaten Balangan yang
nantinya akan mengelola PBB P2 untuk bekerja sebaik-baiknya dan mengimbangi
kepercayaan yang telah diberikan oleh pemerintah pusat. “Tunjukkan kepada pusat
bahwa Balangan yang dulu meminta untuk berpisah dari kabupaten induk ini memang
memiliki kemampuan untuk mengelola sumber daya di daerah Bumi Sanggam”. (Tim)R.26
No comments:
Post a Comment