ALIANSI Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) menyoroti kinerja aparat
Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Bulukumba yang dianggap tidak serius dalam
menuntaskan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Bulukumba.
Hingga menjelang
akhir tahun 2013, beberapa kasus dugaan korupsi di Bulukuba dinilai jalan di
tempat, termasuk beberapa kasus korupsi yang ditangani sejak tahun 2011 hingga
tahun 2013. Dicontohkan, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan
Bulukumba sebesar Rp 15 miliar yang ditangani penyidik kepolisian dan beberapa
kasus dugaan korupsi lainnya. “Itu membuktikan bahwa institusi penegak hukum di
Bulukumba tidak professional, sekedar mengejar poin saja, penegakan hukumnya
tidak serius tetapi hanya pencitraan,” kata Musafir kepada FAKTA, Kamis (5/12).
Musafir berharap
sejumlah kasus korupsi di Bulukumba segera memiliki kejelasan hukum. Termasuk
kasus dugaan korupsi pengadaan kendaraan bermotor bagi penyuluh pertanian yang
menjerat adik Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, yakni Rusdianto Hasan, yang
menjadi buron kepolisian dan belum mampu ditemukan aparat kepolisian hingga
sekarang.
Menurut AMPD
Bulukumba, kasus-kasus dugaan korupsi yang tidak jelas penanganan hukumnya
tersebut antara lain pengadaan Alkes Dinas Kesehatan dengan anggaran tahun 2011
sebesar Rp 15 miliar ditangani kepolisian Bulukumba. Pengadaan kendaraan bermotor
bagi penyuluh Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Bulukumba dengan anggaran
tahun 2012 sebesar Rp 791 juta sebanyak 30 unit kendaraan bermotor ditangani
kepolisian dan kejaksaan Bulukumba. Pengadaan 2 unit kapal nelayan pada Kantor
Dinas Kelautan dan Perikanan dengan anggaran APBN tahun 2012 senilai Rp 2,6
miliar. (F.566)R.26
No comments:
Post a Comment