Friday, August 29, 2014

WATAMPONE RAYA : POLISI USUT DUGAAN KORUPSI APBD-P JENEPONTO 2008

PENYIDIK Polres Jeneponto akhirnya menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Jeneponto tahun 2008.
Sementara ini penyidik masih terus mengusut dugaan tersebut untuk
mengumpulkan bukti-bukti adanya dugaan penambahan anggaran senilai Rp 30 miliar yang dinilai tak wajar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jeneponto pada APBD pokok tahun 2008 melansir nilai Rp 650 miliar, namun memasuki APBD perubahan pada Oktober 2008 nilainya bertambah Rp 30 miliar.
Ketua Komisi II Bidang Keuangan DPRD Jeneponto, H Alamzah Mahadi Kulle Karaeng Sewang, mengakui hal tersebut. Menurut dia, bertambahnya anggaran APBD perubahan 2008 sebanyak Rp 30 miliar itu menuai sorotan tajam dari masyarakat Jeneponto. Apalagi pada April 2014 semua proyek telah dibayarkan.
Alamzah menguraikan dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan APBD Jeneponto itu contohnya kasus dana pembayaran listrik senilai Rp 929 juta yang menyeret mantan bendahara, Bahrum Kompa. Dana pembayaran listrik itu disinyalir dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Pembayaran dilakukan tahun 2009 dan dananya diambil dari APBD Jeneponto. Masalahnya, ada sejumlah pejabat pemkab, anggota DPRD yang sudah tidak aktif serta rekanan meminjam dana tersebut. “Ini menjadi salah satu faktor yang membuat APBD Jeneponto mengalami defisit anggaran,” tegas Alamzah.
Secara terpisah, mantan anggota DPRD Jeneponto 2003-2008, Baharuddin Kam, mengatakan, soal adanya pembengkakan anggaran Rp 30 miliar di APBD perubahan 2008 itu dirinya sama sekali tidak tahu-menahu. “Itu masalah anggota Banggar dan saya bukan anggota Banggar, jadi saya tidak tahu,” tandasnya.
            Kapolres Jeneponto, AKBP Sigit Waluyo, mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil Kasat Reskrim, AKP Harisuita, Kaur Bin Ops, Iptu Abd Rahim, serta Kanit Tipikor, Ipda Hamka, untuk mengumpulkan bukti guna penyelidikan kasus dugaan penggelembungan APBD Perubahan 2008 sebanyak Rp 30 miliar tersebut. “Saya sudah perintahkan kepada anggota untuk bekerja keras, korupsi harus dibumihanguskan,” tandas Kapolres Jeneponto. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment