Monday, August 4, 2014

UNTAIAN PERISTIWA : ANAK BAWAH UMUR MESUM DI SIANG BOLONG

MASYARAKAT Gampong Cot Girek, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Aceh, mengamankan  sepasang anak bawah umur sedang berbuat mesum di sebuah gubuk kosong, Sabtu, (14/6).
Setelah pasangan bocah mesum itu ditangkap pada sekitar pukul 12. 30 Wib lalu diamankan ke kantor Geuchik dan beberapa menit kemudian dijemput Waliyatul
Hisbah (WH).
Kasi Kebijakan Sayriat Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Mahdian,
menjelaskan, pasangan tersebut berinisial, AR (16), warga Pusong Baro,
Kecamatan Banda Sakti, dan AM (16), warga setempat. Kedua pasangan bau
kencur itu ditangkap oleh warga setempat di salah satu gubuk kosong.
Kemudian warga mengamankan kedua insan yang masih di bawah umur itu  ke
Kantor Geuchik, selanjutnya diserahkan kepada WH.
Menurut Mahdian, kedua remaja itu belum diperiksa, mengingat keduanya
merupakan anak di bawah umur yang juga berstatus pelajar. “ Kami akan
memanggil kedua orangtua pasangan tersebut,” ujarnya.
            Selain itu pihak WH juga mengamankan satu unit HP, 1 unit sepeda motor Beat yang sedang diparkir di halaman gubuk kosong tersebut. “Untuk smentara belum kita periksa, hanya mengamankan saja di sel tahanan pelanggaran Syariat Islam,” paparnya kepada Khairul Anwar dari FAKTA. (F.955) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment