MASYARAKAT Gampong Cot Girek, Kecamatan Muara Dua, Kota
Lhokseumawe, Aceh, mengamankan sepasang
anak bawah umur sedang berbuat mesum di sebuah gubuk kosong, Sabtu, (14/6).
Setelah
pasangan bocah mesum itu ditangkap pada sekitar pukul 12. 30 Wib lalu diamankan
ke kantor Geuchik dan beberapa menit kemudian dijemput Waliyatul
Hisbah (WH).
Kasi
Kebijakan Sayriat Satpol PP-WH Kota Lhokseumawe, Mahdian,
menjelaskan, pasangan
tersebut berinisial, AR (16), warga Pusong Baro,
Kecamatan Banda Sakti,
dan AM (16), warga setempat. Kedua pasangan bau
kencur itu ditangkap
oleh warga setempat di salah satu gubuk kosong.
Kemudian warga
mengamankan kedua insan yang masih di bawah umur itu ke
Kantor Geuchik,
selanjutnya diserahkan kepada WH.
Menurut
Mahdian, kedua remaja itu belum diperiksa, mengingat keduanya
merupakan anak di bawah
umur yang juga berstatus pelajar. “ Kami akan
memanggil kedua
orangtua pasangan tersebut,” ujarnya.
Selain itu pihak WH juga mengamankan satu unit
HP, 1 unit sepeda motor Beat yang sedang diparkir di halaman gubuk kosong
tersebut. “Untuk smentara belum kita periksa, hanya mengamankan saja di sel tahanan
pelanggaran Syariat Islam,” paparnya kepada Khairul Anwar dari FAKTA. (F.955) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment