Friday, August 1, 2014

MADURA RAYA : RENCANA PEMBANGUNAN KEMBALI PASAR ANOM BERBUNTUT GEJOLAK

RENCANA dirintisnya kembali pembangunan Pasar Anom Sumenep oleh investor telah menimbulkan keberatan, utamanya bagi pedagang dan para  korban kebakaran pasar sejak tahun 2007. Pasalnya pembangunan yang sempat gagal dilaksanakan itu akan dilaksanakan oleh investor lain yaitu PT MITRA ABADIJAYA SIDOARJO.
Sebelum dilaksanakan pembangunan pasar, pihak investor sudah menyebarkan  fotocopy denah rencana pembangunan pasar berlantai dua, dengan menampilkan lantai 1 sebanyak  249 buah (toko, stan, kios dan kantin), lantai 2 sebanyak 194 buah (stan dan kantin) dan telah dipatok harga di antaranya untuk ukuran 3x4 m (12 m2) sebesar Rp 120 juta dan untuk ukuran 4x4 m2 (16 m2) sebesar Rp 160 juta.
“Pada awalnya para pedagang utamanya korban kebakaran pasar tahun 2007 merasa gembira manakala menghadap kepada Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, yang menyatakan bahwa jumlah toko/stan dan kios sesuai dengan jumlah korban kebakaran pasar tahun 2007 dan akan mendapatkan subsidi/bantuan dana dari pemda,” ungkap H Ramli mewakili beberapa orang pedagang pasar/korban kebakaran pasar tahun 2007.
Makanya ketika disampaikan denah lokasi sekaligus daftar harganya tersebut oleh pihak investor, para pedagang pasar terperangah dikarenakan jumlah toko, stan dan kiosnya menjadi 249 buah. Sedangkan jumlah pemilik toko, stan dan kios korban kebakaran pasar tahun 2007 hanya 165 buah dan lokasi yang strategis diplot lebih dulu oleh investor agar dapat dijual secara bebas. “Akibatnya, jalan menjadi lebih sempit dan mayoritas korban kebakaran pasar mendapatkan tempat berjualan di bagian dalam sedangkan harganya tidak terjangkau atau terlalu mahal. Kami, setelah mengadakan pertemuan berkali-kali dengan para pedagang korban  kebakaran 2007, hasilnya atas nama Paguyuban Pasar Anom telah menghadap kepada Ketua DPR dan mengirim surat pemberitahunan dan permohonan tentang harganya agar tidak terlalu mahal. Namun tiba-tiba muncul Paguyuban Pasar Anom baru yang sudah diakte-notaris-kan dan telah mengadakan pertemuan pada tanggal  16 Juni 2014 (malam Selasa),” papar Dayat, salah satu pengurus Paguyuban Pasar Anom yang baru.
Penelusuran lebih lanjut dari FAKTA menunjukkan bahwa pertemuan pada malam Selasa tersebut hanya dihadiri oleh 30 orang pedagang pasar dan dihadiri pula oleh dua orang pejabat Pemda. Hasilnya masih belum didapatkan kesepakatan.
Sampai berita ini dibuat, FAKTA sempat mencoba konfirmasi kepada Kepala DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) Kabupaten Sumenep, Carto, selaku pihak terkait. Namun, ketika didatangi kantornya, yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat kerjanya. Majalah ini juga mengkonfirmasi Kepala PU Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Bambang, namun juga tidak berhasil ditemui. Dihubungi via ponselnya berkali-kali juga tidak diangkat. (F.694) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment