RENCANA dirintisnya kembali pembangunan Pasar Anom
Sumenep oleh investor telah menimbulkan keberatan, utamanya bagi pedagang dan
para korban kebakaran pasar sejak tahun
2007. Pasalnya pembangunan yang sempat gagal dilaksanakan itu akan dilaksanakan
oleh investor lain yaitu PT MITRA ABADIJAYA SIDOARJO.
Sebelum
dilaksanakan pembangunan pasar, pihak investor sudah menyebarkan fotocopy denah rencana pembangunan pasar
berlantai dua, dengan menampilkan lantai 1 sebanyak 249 buah (toko, stan, kios dan kantin),
lantai 2 sebanyak 194 buah (stan dan kantin) dan telah dipatok harga di
antaranya untuk ukuran 3x4 m (12 m2) sebesar Rp 120 juta dan untuk ukuran 4x4
m2 (16 m2) sebesar Rp 160 juta.
“Pada
awalnya para pedagang utamanya korban kebakaran pasar tahun 2007 merasa gembira
manakala menghadap kepada Bupati Sumenep, Abuya Busyro Karim, yang menyatakan
bahwa jumlah toko/stan dan kios sesuai dengan jumlah korban kebakaran pasar
tahun 2007 dan akan mendapatkan subsidi/bantuan dana dari pemda,” ungkap H
Ramli mewakili beberapa orang pedagang pasar/korban kebakaran pasar tahun 2007.
Makanya
ketika disampaikan denah lokasi sekaligus daftar harganya tersebut oleh pihak
investor, para pedagang pasar terperangah dikarenakan jumlah toko, stan dan
kiosnya menjadi 249 buah. Sedangkan jumlah pemilik toko, stan dan kios korban
kebakaran pasar tahun 2007 hanya 165 buah dan lokasi yang strategis diplot
lebih dulu oleh investor agar dapat dijual secara bebas. “Akibatnya, jalan
menjadi lebih sempit dan mayoritas korban kebakaran pasar mendapatkan tempat
berjualan di bagian dalam sedangkan harganya tidak terjangkau atau terlalu
mahal. Kami, setelah mengadakan pertemuan berkali-kali dengan para pedagang korban kebakaran 2007, hasilnya atas nama Paguyuban
Pasar Anom telah menghadap kepada Ketua DPR dan mengirim surat pemberitahunan
dan permohonan tentang harganya agar tidak terlalu mahal. Namun tiba-tiba
muncul Paguyuban Pasar Anom baru yang sudah diakte-notaris-kan dan telah
mengadakan pertemuan pada tanggal 16 Juni
2014 (malam Selasa),” papar Dayat, salah satu pengurus Paguyuban Pasar Anom yang
baru.
Penelusuran
lebih lanjut dari FAKTA menunjukkan bahwa pertemuan pada malam Selasa tersebut
hanya dihadiri oleh 30 orang pedagang pasar dan dihadiri pula oleh dua orang
pejabat Pemda. Hasilnya masih belum didapatkan kesepakatan.
Sampai berita ini dibuat, FAKTA sempat mencoba
konfirmasi kepada Kepala DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset)
Kabupaten Sumenep, Carto, selaku pihak terkait. Namun, ketika didatangi kantornya,
yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat kerjanya. Majalah ini juga
mengkonfirmasi Kepala PU Cipta Karya Kabupaten Sumenep, Bambang, namun juga
tidak berhasil ditemui. Dihubungi via ponselnya berkali-kali juga tidak
diangkat. (F.694) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment