PEMKAB TANBU JAMIN
KETERSEDIAAN DAGING LAYAK KONSUMSI
PEMERINTAH Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menjamin ketersediaan
daging segar yang aman, sehat, dan utuh serta halal untuk dikonsumsi bagi
masyarakat.
Penyediaan daging segar dilakukan melalui
pembangunan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di kawasan Jalan Bina Bersama, Desa
Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, sebagai salah satu sentral produksi
daging segar yang aman untuk dikonsumsi sebelum dipasarkan.
"Adanya RPH ini untuk lebih mempermudah
masyarakat mendapatkan daging segar berkualitas. Ini juga merupakan upaya
Pemerintah Daerah dalam menghindari maraknya penjualan daging kedaluarsa alias
busuk di pasaran selama Ramadhan," kata Bupati Tanbu, Mardani H Maming,
menyusul diresmikannya RPH tersebut beberapa waktu lalu.
Bupati Tanbu, Mardani H Maming (kanan), dalam suatu kegiatan |
Mardani pun menyambut baik atas dibangunnya RPH
tersebut. Melalui RPH itu diharapkan mampu menambah kepercayaan masyarakat
terhadap proses pemotongan hewan yang dilakukan oleh tenaga ahli secara aman
dan halal sebelum dikonsumsi.
Permintaan jumlah daging, jelas bupati,
kemungkinan besar terus meningkat seiring bertambahnya usaha kuliner yang ada
di daerah khususnya selama Ramadhan. Fenomena
ini dianggap perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah agar
kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga keamanannya.
"Dengan adanya RPH akan lebih mempermudah
para peternak memotong hewan sebelum dipasarkan. Sehingga masyarakat dan
pedagang tidak perlu repot untuk mendapatkan daging segar dan halal untuk
dikonsumsi," katanya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
Kabupaten Tanbu, Abdul Karim, pada saat meresmikan RPH itu Kamis (26/6) juga
menegaskan, tujuan dibangunnya RPH tersebut adalah untuk menjamin ketersediaan
pangan lokal khususnya daging di masyarakat yang layak konsumsi.
RPH itu dibangun di atas lahan seluas 70 meter
x 30 meter atau sekitar 2.100 m2 dari hasil hibah masyakat atas nama H Murani
beserta keluarganya.
Biaya pembangunan RPH itu bersumber dari APBD 2013 sebesar Rp
814.555.000. RPH yang dibangun memiliki kapasitas pemotongan hewan sebanyak 50 ekor per hari.
Biaya pembangunan RPH itu bersumber dari APBD 2013 sebesar Rp
814.555.000. RPH yang dibangun memiliki kapasitas pemotongan hewan sebanyak 50 ekor per hari.
Fungsi RPH sendiri, katanya, akan lebih
ditekankan untuk proses pemotongan hewan secara benar sesuai dengan syariat
agama.
Lebih daripada itu, keberadaan RPH juga untuk tetap menjaga kebersihan daging hewan sebelum dipasarkan dan mencegah kemungkinan menularnya penyakit hewan pada manusia. "Dari segi kesehatan, proses pemotongan hewan sebenarnya berpotensi terjadinya penularan penyakit zoonotik seperti jenis flu unggas, antrax, dan penyakit kulit lainnya yang membahayakan manusia. Penyakit ini bisa menyebar pada lingkungan di sekitarnya,” tegas Abdul Karim.
Lebih daripada itu, keberadaan RPH juga untuk tetap menjaga kebersihan daging hewan sebelum dipasarkan dan mencegah kemungkinan menularnya penyakit hewan pada manusia. "Dari segi kesehatan, proses pemotongan hewan sebenarnya berpotensi terjadinya penularan penyakit zoonotik seperti jenis flu unggas, antrax, dan penyakit kulit lainnya yang membahayakan manusia. Penyakit ini bisa menyebar pada lingkungan di sekitarnya,” tegas Abdul Karim.
Namun demikian, tambahnya, dengan diresmikannya
hasil pembangunan RPH pada tahap pertama ini setidaknya akan mampu mengakomodir
pemotongan hewan ternak para petani di wilayah Kecamatan Simpang Empat dan
Batulicin secara aman dan higienis.
Tahap kedua pembangunan RPH akan kembali
dilanjutkan dengan membuat pagar keliling, kandang penampungan, unit pengolahan
limbah padat dan cair, pembuatan pos jaga, mushola, kamar mandi, dan WC umum.
Terkait akses jalan menuju lokasi RPH, Abdul
Karim pun mengaku sudah mengusulkan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU)
Tanbu supaya kondisinya dapat segera diperbaiki hingga proses pengaspalan.
Dengan adanya infrastruktur jalan yang memadai,
ke depannya diharapkan keberadaan RPH dapat menambah Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dari sektor peternakan.
"Namun saat ini kami masih dalam proses
pembuatan raperda terkait program retribusinya," jelas Abdul Karim.
Sekedar untuk diketahui, berdasarkan data 2013,
populasi ternak sapi di Kabupaten Tanbu mencapai 19.131 ekor dengan jumlah
pemotongan sebanyak 4.230 ekor. Sementara
lokasi RPH yang diresmikan saat ini juga masih diprioritaskan untuk melayani
pemotongan hewan jenis sapi, kerbau, dan kambing sedangkan untuk pemotongan
unggas belum bisa dilayani mengingat ketersediaan tempat yang belum memadai.
"Namun
kondisinya akan terus kami benahi. Tentunya pada tahap pembangunan yang kedua
nanti," pungkas Abdul Karim. (Adv/relhum) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment