Thursday, August 21, 2014

MAKASSAR RAYA : POLSEK TAMALANREA HILANGKAN SEPEDA MOTOR MAHASISWA YANG KENA RAZIA

SYAHRUL Rauf, mahasiswa Universitas Hasanuddin Makassar, sepeda motor kesayangannya yang dirazia polisi hilang saat dikandangkan di kantor Kepolisian Sektor Tamalanrea, Kota Makassar. Tak satu pun anggota kepolisian mengetahui keberadaan sepeda motornya tersebut. “Saya terkena razia pada Desember 2013 dan sepeda motor saya dibawa anggota polisi ke polsek,” kata Syahrul.
            Sepeda motor yang hilang itu bernomor polisi DD 4444 DE. Dia cuma tahu bahwa sepeda motor bermerek Yamaha miliknya itu dititipkan polisi di kantor Polsek Tamalanrea. Namun, pada akhir Januari 2014, dia bersama keluarganya datang untuk mengambil kendaran tersebut di kantor Polsek Tamalanrea. Syahrul kaget ketika tahu sepeda motor kesayangannya itu sudah lenyap dan tidak tahu ke mana rimbanya.
Padahal, sewaktu dirazia, polisi mengambil kendaraannya itu. Dia mengaku kena razia karena tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. “Pada saat dirazia, polisinya tidak memberikan surat tilang. Saya cuma disuruh ke kantor polsek untuk menyelesaikannya. Waktu itu saya buru-buru pergi kuliah sehingga tidak sempat menanyakan nama polisi tersebut,” ucapnya.
Muzakkir, kerabat Syahrul, mengaku tidak percaya sepeda motor keluarganya itu hilang di kantor polisi. Dia menduga ada aparat kepolisian yang meminjam kendaraan itu, namun lupa mengembalikan. “Ada seorang polisi mengaku bahwa sepeda motor itu masih ada. Namun saat dicek kendaraan itu sudah tidak ada, Mendapat laporan tersebut, Kepala Polsek Tamalanrea, Komisaris Ahmad Yulias, langsung mengumpulkan semua anggotanya. Walhasil, tidak satu pun personel kepolisian yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut”.
Dia menyarankan agar korban melapor ke Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar. “Ini merupakan contoh yang paling buruk di masyarakat, memperlihatkan tindakan polisi yang tidak profesional. Biasanya polisi selalu menekankan pada masyarakat untuk berhati-hati dan menyiapkan perlengkapan kendaraannya sebelum mengendarai kendaraannya, tapi kali ini perbuatan polisi malah merugikan masyarakat karena justru tidak menjalankan aturan yang ada. Apa alasan polisi yang merazia saudara saya itu dengan tidak memberikan bukti penyitaan sepeda motornya yang mau diamankan. Masa’ polisi tidak mengerti aturan hukum bila melakukan penyitaan barang bukti, ya itulah kekurangan polisi yang tidak bertanggung jawab”.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar, Komisaris Pol Abbas, mengaku talah menerima laporan soal hilangnya sepeda motor Syahrul di Polsek Tamalanrea tersebut. “Kasus ini sangat memalukan. Kejadian ini benar-benar sangat memalukan bagi korps kepolisian di jajaran Polda Sulselbar. Ternyata masih ada oknum anggota polisi yang mentalnya seperti itu, kita akan usut sampai tuntas masalah ini !” (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment