SYAHRUL Rauf, mahasiswa Universitas
Hasanuddin Makassar, sepeda motor kesayangannya yang dirazia polisi hilang saat
dikandangkan di kantor Kepolisian Sektor Tamalanrea, Kota Makassar. Tak satu
pun anggota kepolisian mengetahui keberadaan sepeda motornya tersebut. “Saya
terkena razia pada Desember 2013 dan sepeda motor saya dibawa anggota polisi ke
polsek,” kata Syahrul.
Sepeda motor yang hilang itu
bernomor polisi DD 4444 DE. Dia cuma tahu bahwa sepeda motor bermerek Yamaha
miliknya itu dititipkan polisi di kantor Polsek Tamalanrea. Namun, pada akhir
Januari 2014, dia bersama keluarganya datang untuk mengambil kendaran tersebut
di kantor Polsek Tamalanrea. Syahrul kaget ketika tahu sepeda motor
kesayangannya itu sudah lenyap dan tidak tahu ke mana rimbanya.
Padahal,
sewaktu dirazia, polisi mengambil kendaraannya itu. Dia mengaku kena razia karena
tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM. “Pada saat dirazia, polisinya tidak
memberikan surat tilang. Saya cuma disuruh ke kantor polsek untuk menyelesaikannya.
Waktu itu saya buru-buru pergi kuliah sehingga tidak sempat menanyakan nama
polisi tersebut,” ucapnya.
Muzakkir,
kerabat Syahrul, mengaku tidak percaya sepeda motor keluarganya itu hilang di
kantor polisi. Dia menduga ada aparat kepolisian yang meminjam kendaraan itu,
namun lupa mengembalikan. “Ada seorang polisi mengaku bahwa sepeda motor itu
masih ada. Namun saat dicek kendaraan itu sudah tidak ada, Mendapat laporan
tersebut, Kepala Polsek Tamalanrea, Komisaris Ahmad Yulias, langsung
mengumpulkan semua anggotanya. Walhasil, tidak satu pun personel kepolisian
yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut”.
Dia
menyarankan agar korban melapor ke Profesi Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor
Kota Besar Makassar. “Ini merupakan contoh yang paling buruk di masyarakat,
memperlihatkan tindakan polisi yang tidak profesional. Biasanya polisi selalu
menekankan pada masyarakat untuk berhati-hati dan menyiapkan perlengkapan kendaraannya
sebelum mengendarai kendaraannya, tapi kali ini perbuatan polisi malah
merugikan masyarakat karena justru tidak menjalankan aturan yang ada. Apa alasan
polisi yang merazia saudara saya itu dengan tidak memberikan bukti penyitaan
sepeda motornya yang mau diamankan. Masa’ polisi tidak mengerti aturan hukum
bila melakukan penyitaan barang bukti, ya itulah kekurangan polisi yang tidak
bertanggung jawab”.
Kepala Seksi Propam Polrestabes Makassar,
Komisaris Pol Abbas, mengaku talah menerima laporan soal hilangnya sepeda motor
Syahrul di Polsek Tamalanrea tersebut. “Kasus ini sangat memalukan. Kejadian
ini benar-benar sangat memalukan bagi korps kepolisian di jajaran Polda
Sulselbar. Ternyata masih ada oknum anggota polisi yang mentalnya seperti itu,
kita akan usut sampai tuntas masalah ini !” (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment