Monday, August 18, 2014

HUKUM : TIM INVESTIGASI KWRI BONGKAR PROYEK DRAINASE ASAL JADI

Diakui itu terjadi karena lemahnya pengawasan dengan dalih kekurangan personil

PROYEK penanggulangan banjir melalui pembangunan drainase saluran limbah dan pembangunan drainase normalisasi sungai yang masih menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sangat rawan terjadinya korupsi.
Proyek penanggulangan banjir di Kabupaten Kobar yang dikerjakan asal jadi,
menyimpang dari Spek
Munculnya kritikan masyarakat terkait kondisi pekerjaan proyek drainase yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum (PUD) Kobar sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyedot perhatian wartawan yang tergabung di Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) untuk membentuk tim investigasi yang dipimpin langsung oleh ketuanya.
Salah satu anggota tim investigasi KWRI Kobar yang diwawancara FAKTA membenarkan bahwa apa yang dikeluhkan masyarakat hampir 80 persen benar adanya bahwa proyek yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat yang telah menyalahi aturan mulai khususnya dalam pekerjaan drainase. Gorong-gorong yang seharusnya  menggunakan tujuh batang tulang rusuk penyangga yang telah ditetapkan dalam Spek (gambar rencana) akan tetapi cuma dipasang 6-5 atau 4 batang saja. “Banyak cara untuk korupsi dengan sangat mudah, ada yang melakukan secara vulgar, ada juga  setengah kasat mata, di mana hanya orang tertentu saja yang mengerti tentang pekerjaan proyek. Sebetulnya perbuatan itu juga sama dengan maling hanya saja bedanya mereka kelihatan lebih elok dibanding para pencopet di pasar. Ini sangat disayangkan, karena lemahnya pengawasan yang telah ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Daerah (PUD). Pasalnya, kami dari tim investigasi yang tergabung dalam Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) tidak pernah menjumpai satu pun pengawas dari Dinas PU atau dari konsultan proyeknya di lokasi proyek”.
Diakui itu terjadi karena lemahnya pengawasan dengan dalih kekurangan personil
           Di tempat terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya, Alfahusain, sewaktu diminta turun ke lapangan oleh Ketua Tim Investigasi  KWRI untuk menjelaskan pengaspalan di Jalan Kutilang RT 13 Sidorejo, Pangkalan Bun,  di mana CV yang ditunjuk langsung menyapu jalan dan menumpahi koral/kerikil tanpa membentuk badan jalannya terlebih dahulu. CV  tersebut juga tidak ada papan proyeknya sehingga sempat menjadi tanda tanya, apa proyek ini proyek siluman ? Kabid Cipta Karya, Alfahusain, mengakui lemahnya pengawasan dari pihaknya, lagi-lagi berdalih kurang personil sedangkan proyek yang diawasi banyak sekali dengan jarak yang sangat jauh. Ia juga berulang kali mengucapkan terima kasih kepada tim KWRI atas bantuannya mengawasi proyek yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat. (F.651web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment