Diakui itu terjadi
karena lemahnya pengawasan dengan dalih kekurangan personil
PROYEK penanggulangan banjir melalui pembangunan drainase
saluran limbah dan pembangunan drainase normalisasi
sungai yang masih menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten
Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, yang
didanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sangat
rawan terjadinya korupsi.
Proyek penanggulangan
banjir di Kabupaten Kobar yang dikerjakan asal jadi, menyimpang dari Spek |
Munculnya kritikan masyarakat terkait kondisi pekerjaan proyek
drainase yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan
Umum (PUD) Kobar sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menyedot
perhatian wartawan yang tergabung di Komite Wartawan
Reformasi Indonesia (KWRI) untuk membentuk tim
investigasi yang dipimpin langsung oleh ketuanya.
Salah satu anggota tim investigasi KWRI Kobar yang diwawancara FAKTA membenarkan
bahwa apa yang dikeluhkan masyarakat hampir 80 persen benar adanya bahwa proyek yang ada di Kabupaten
Kotawaringin Barat yang telah menyalahi
aturan mulai khususnya dalam pekerjaan drainase.
Gorong-gorong yang seharusnya menggunakan tujuh batang tulang rusuk
penyangga yang telah ditetapkan dalam Spek (gambar
rencana) akan tetapi cuma dipasang 6-5 atau 4 batang saja. “Banyak
cara untuk korupsi dengan sangat mudah, ada
yang melakukan secara vulgar, ada juga setengah kasat mata, di mana
hanya orang tertentu saja yang mengerti tentang pekerjaan
proyek. Sebetulnya perbuatan itu juga sama dengan maling hanya
saja bedanya mereka kelihatan lebih elok
dibanding para pencopet di pasar. Ini
sangat disayangkan, karena lemahnya pengawasan yang telah
ditunjuk oleh Dinas Pekerjaan Umum Daerah (PUD). Pasalnya,
kami dari tim investigasi
yang tergabung dalam Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) tidak
pernah menjumpai satu pun pengawas
dari Dinas PU atau dari konsultan proyeknya di lokasi proyek”.
Diakui itu terjadi karena lemahnya pengawasan dengan dalih kekurangan personil |
No comments:
Post a Comment