Thursday, August 21, 2014

MAKASSAR RAYA : KEJARI MAKASSAR HARUS BERANI MEMBONGKAR MAFIA PENJUALAN ASET PEMKOT

LANGKAH Walikota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto, menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam memberikan penyuluhan dan bimbingan terkait masalah hukum, dinilai cukup bagus oleh berbagai kalangan termasuk membongkar kasus mafia penjualan aset Pemkot Makassar dengan kerugian negara miliaran rupiah.
Kejaksaan Negeri seharusnya tetap proaktif melakukan proses pengungkapan aset Pemkot Makassar yang hilang begitu saja di tangan para mafia yang telah merugikan pemkot dengan tujuan memperkaya diri sendiri. Pasalnya, sejauh ini aparat kejaksaan yang melakukan upaya tersebut dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini sehingga tersendat. Pihak kejaksaan tidak boleh terpaku hanya pada persoalan saja melainkan harus berani bertindak lebih jauh lagi, termasuk membongkar modus penjualan aset pemkot oleh oknum-oknum tertentu.
Salah satu yang cukup ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir ini adalah terkait dugaan penjualan aset milik Pemkot Makassar berupa jalan masuk menuju Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal di Kompleks Faisal Makassar. Seperti yang diungkapkan Anggota Fraksi PAN DPRD Makassar, Zaenal Dg Beta, bahwa banyak lahan fasum yang seharusnya diserahkan ke pemkot dan dibuatkan berita acara agar tetap tercatat sebagai aset Pemkot Makassar. Sebab sekarang oknum-oknum mafia aset pemkot sudah lama mengincar untuk dijadikan hak milik seseorang.
Belakangan ini banyak sekali pengalihan aset pemkot dengan terbitnya sertifikat hak milik perseorangan. “Untuk itu kami memberikan apresiasi terhadap langkah kejaksan untuk mengungkap dugaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial. Kejaksaan harus berani mengungkap adanya tindak pidana penjualan aset di Pemkot Makassar ini. Soalnya, kondisinya sudah sangat parah karena sejumlah wilayah yang sebelumnya diketahui merupakan fasum, sekarang sudah ada yang di atasnya berdiri bangunan ruko atau bangunan komersial lainnya,” tegasnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Nuryanto G Liwang, menilai, terjadinya berbagai persoalan terkait fasum dan fasos itu disebabkan sumber daya manusia (SDM) Pemkot Makassar yang masih sangat lemah dan kurangnya keahlian yang terlatih serta mental kolusi, korupsi dan nepotisme yang masih dimiliki oleh aparatur pemkot yang nampaknya masih sangat sulit dihilangkan. “Diduga perbuatan ini dilakukan secara berjamaah alias kelompok dari mafia aset Pemkot Makassar. Bahkan kelompok ini sudah terorganisir selama dua periode”.
Bahkan, menurut dia, hal ini menjadi faktor yang sangat menghambat dalam usaha mengelola aset dan barang milik daerah, khususnya di Pemkot Makassar. Bagaimana mau mewujudkan tujuan mengoptimalisasikan daya guna asset daerah, jika kualitas SDM-nya masih lemah ditambah budaya kolusi, korupsi dan nepotisme-nya masih berjalan tanpa ada upaya tegas dan efek jera bagi para pelakunya ?” kata legislator Partai Demokrat ini.
Untuk menegaskan, pengelolaan aset daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen pengelolaan keuangan daerah dan secara umum terkait dengan adminitrasi pembangunan daerah, khususnya yang berkaitan dengan nilai aset. “Dan, kita harus akui bahwa Pemkot Makassar memang sangat lemah dalam pemanfaatan aset, pencatatan nilai aset dalam neraca, maupun dalam penyusunan prioritas pembangunan. Padahal, diharapkan pengelolaan aset daerah ke depan menjadi lebih baik. Tujuannya, untuk menjamin pengembangan kapasitas yang berkelanjutan dari pemkot. Untuk itu pemkot dituntut agar dapat mengembangkan atau mengoptimalkan pemanfaatan aset daerahnya guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment