LANGKAH Walikota Makassar, Moh Ramadhan
Pomanto, menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar dalam memberikan
penyuluhan dan bimbingan terkait masalah hukum, dinilai cukup bagus oleh
berbagai kalangan termasuk membongkar kasus mafia penjualan aset Pemkot
Makassar dengan kerugian negara miliaran rupiah.
Kejaksaan
Negeri seharusnya tetap proaktif melakukan proses pengungkapan aset Pemkot
Makassar yang hilang begitu saja di tangan para mafia yang telah merugikan pemkot
dengan tujuan memperkaya diri sendiri. Pasalnya, sejauh ini aparat kejaksaan
yang melakukan upaya tersebut dinilai tidak serius dalam menangani kasus ini sehingga
tersendat. Pihak kejaksaan tidak boleh terpaku hanya pada persoalan saja
melainkan harus berani bertindak lebih jauh lagi, termasuk membongkar modus
penjualan aset pemkot oleh oknum-oknum tertentu.
Salah
satu yang cukup ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir ini adalah
terkait dugaan penjualan aset milik Pemkot Makassar berupa jalan masuk menuju
Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal di Kompleks Faisal Makassar. Seperti yang diungkapkan
Anggota Fraksi PAN DPRD Makassar, Zaenal Dg Beta, bahwa banyak lahan fasum yang
seharusnya diserahkan ke pemkot dan dibuatkan berita acara agar tetap tercatat
sebagai aset Pemkot Makassar. Sebab sekarang oknum-oknum mafia aset pemkot
sudah lama mengincar untuk dijadikan hak milik seseorang.
Belakangan
ini banyak sekali pengalihan aset pemkot dengan terbitnya sertifikat hak milik
perseorangan. “Untuk itu kami memberikan apresiasi terhadap langkah kejaksan
untuk mengungkap dugaan lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial.
Kejaksaan harus berani mengungkap adanya tindak pidana penjualan aset di Pemkot
Makassar ini. Soalnya, kondisinya sudah sangat parah karena sejumlah wilayah
yang sebelumnya diketahui merupakan fasum, sekarang sudah ada yang di atasnya berdiri
bangunan ruko atau bangunan komersial lainnya,” tegasnya.
Anggota
Komisi A DPRD Kota Makassar, Nuryanto G Liwang, menilai, terjadinya berbagai
persoalan terkait fasum dan fasos itu disebabkan sumber daya manusia (SDM) Pemkot
Makassar yang masih sangat lemah dan kurangnya keahlian yang terlatih serta
mental kolusi, korupsi dan nepotisme yang masih dimiliki oleh aparatur pemkot
yang nampaknya masih sangat sulit dihilangkan. “Diduga perbuatan ini dilakukan secara
berjamaah alias kelompok dari mafia aset Pemkot Makassar. Bahkan kelompok ini
sudah terorganisir selama dua periode”.
Bahkan,
menurut dia, hal ini menjadi faktor yang sangat menghambat dalam usaha
mengelola aset dan barang milik daerah, khususnya di Pemkot Makassar. Bagaimana
mau mewujudkan tujuan mengoptimalisasikan daya guna asset daerah, jika kualitas
SDM-nya masih lemah ditambah budaya kolusi, korupsi dan nepotisme-nya masih
berjalan tanpa ada upaya tegas dan efek jera bagi para pelakunya ?” kata
legislator Partai Demokrat ini.
Untuk menegaskan, pengelolaan aset daerah merupakan
bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen pengelolaan keuangan daerah dan
secara umum terkait dengan adminitrasi pembangunan daerah, khususnya yang
berkaitan dengan nilai aset. “Dan, kita harus akui bahwa Pemkot Makassar memang
sangat lemah dalam pemanfaatan aset, pencatatan nilai aset dalam neraca, maupun
dalam penyusunan prioritas pembangunan. Padahal, diharapkan pengelolaan aset
daerah ke depan menjadi lebih baik. Tujuannya, untuk menjamin pengembangan
kapasitas yang berkelanjutan dari pemkot. Untuk itu pemkot dituntut agar dapat
mengembangkan atau mengoptimalkan pemanfaatan aset daerahnya guna mendongkrak
pendapatan asli daerah (PAD),” ujarnya. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment