dr Dodo Anondo |
DIRUT RSU Dr Soetomo, Dodo Anondo, mengakui jika pihaknya
bersama Komisi E DPRD Provinsi Jatim sekitar
Maret 2014 sudah menemui Menteri
Keuangan (Menkeu) dan Menteri Kesehatan (Menkes). Saat bertemu itu rombongan
dijanjikan tunggakan jamkesmas akan cair sekitar April 2014. Ini karena pihak
BPKP masih melakukan perhitungan terhadap seluruh tunggakan Jamkesmas 2013 se-Indonesia
yang mencapai Rp 4,3 triliun.
“Waktu
itu kami senang karena Menkes dan Menkeu berikut Sekjen Menkes saat hadir
beberapa waktu lalu di Surabaya berjanji akan mencairkan tunggakan tersebut
sekitar April 2014. Tapi kenyataannya sampai akhir Juni 2014 belum ada
tanda-tanda tunggakan tersebut akan cair,” tegas Dodo yang dihubungi lewat
telepon genggamnya.
Belum
terbayarnya tunggakan Jamkesmas 2013 oleh Menteri Keuangan sebesar Rp 63 miliar
kepada RSU Dr Soetomo sangat disesalkan oleh Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo SH MHum. Karenanya mantan Sekdaprov
Jatim ini telah meminta kepada Dirut RSU Dr Soetomo, dr Dodo Anondo, untuk terus
menagih tunggakan yang ngendon hampir
satu tahun lamanya tersebut. “Kami sudah meminta ke Pak Dodo untuk terus
menagih tunggakan Jamkesmas 2013. Karena itu memang hak kita. Kalau dibiarkan,
saya khawatir akan mengganggu cash flow khususnya untuk farmasi. Ini karena
untuk obat-obatan tidak bisa diutang,” tegas orang nomor satu di Jatim ini
ketika ditemui usai Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Senin (23/6).
Seperti
diketahui, BPKP sudah melakukan verifikasi baik di RSU Dr Soetomo maupun
beberapa RSUD di Jatim yang memiliki piutang jamkesmas pada Februari lalu. Dan
hasilnya klop sesuai data yang dimiliki oleh Menkes maupun Menkeu. Tapi anehnya
hingga Juni akhir, tunggakan yang ada juga belum cair. Kalau ini dibiarkan
dikhawatirkan akan mengganggu cash flow
rumah sakit.
Ditambahkan
Gubernur, tunggakan yang ada menjadi kewajiban bagi RS untuk tetap menagih.
Karenanya, jika sampai akhir Juni sesuai yang dijanjikan tidak juga ada
tanda-tanda pencairan, maka pihaknya bersama beberapa rumah sakit di Jatim akan
ngluruk ke Menkes dan Menkeu untuk
melakukan penagihan.
Apalagi,
tambah Dodo, untuk perawatan masyarakat miskin lewat BPJS untuk kelas tiga
tarifnya lebih rendah dari tarif normal yang dimiliki RSU Dr Soetomo yang
mencapai Rp 5 juta jika ada tindakan operasi. Namun lewat BPJS hanya dibatasi
tarifnya sebesar Rp 4 juta. Namun untuk BPJS kelas satu nilainya cukup lumayan,
tapi yang menggunakan fasilitas tersebut jumlah pasiennya sangat minim. ”Untuk
ini saja kita sudah subsidi. Bayangkan kalau jumlah mereka banyak tentunya
berapa anggaran yang dialokasikan untuk mensubsidi mereka ? Meski untuk BPJS
kelas satu ada, tapi jumlah pasiennya minim,” tegasnya.
Berdasarkan kenyataan tersebut, seharusnya pusat
memahami kondisi yang dialami oleh RSU Dr Soetomo. Untuk itu pihaknya berharap
agar pusat segera mencairkan tunggakan yang ada. Kalau ini dibiarkan tidak
terbayar, maka RSU Dr Soetomo akan mengalami beban berat untuk operasionalnya.
Padahal pada sisi lain RSU Dr Soetomo dituntut untuk memberikan pelayanan prima
kepada pasien, tidak memandang dari mana mereka, miskin atau kaya. (F.835) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment