“Kasus dugaan korupsinya
masih menggelayut
di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya”
BARU-baru ini Kabupaten Musi Banyuasin (Muba),
Propinsi Sumatera Selatan, mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera
Selatan. Hal itu langsung mendapat banyak cemooh dan kritikan dari berbagai elemen
masyarakat. Ada apa di balik semua itu ?
Bupati Musi Banyuasin, H Pahri Azhari |
Seperti
yang dikatakan oleh Ketua Harian Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti
Korupsi Indonesia (LSM GAKI), Anas SH, kepada Raito Ali dari FAKTA ketika dimintai
komentarnya seputar opini WTP yang didapat Kabupaten Muba dari BPK RI. “Kami heran,
dari segi apa BPK menilai dan memeriksa laporan keuangan Kabupaten Muba sehingga
mendapatkan opini WTP, sementara kasus dugaan korupsinya masih menggelayut di
setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)-nya".
Seperti di Dinas Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) dalam belanja APBD-P tahun anggaran 2013 yang
disahkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba, di sana
terdapat belanja sosial dan belanja ormas dimasukkan dua kali.
Kemudian belanja
sosial untuk Badan Narkotika Daerah Rp 661.725.000, DPD Satuan Karya Utama Indonesia
Muba Rp 15.750.000, Forum P3N dan intensif P3N Rp 1.345.000.000, LVRI Rp
780.000.000, Pengurus Daerah Miftahul Anwar Muba Rp 32.000.000, Dewan Harian
Cabang (DHC) 1945 Rp 345.000.000, Badan Amil Zakat Muba Rp 100.000.000, Tim Pemandu
Haji Muba Rp 210.000.000, Lembaga Pengembang Tilawatil Qur’an Rp 300.000.000, DPD
BKPRMI dan intensif Ustadz TPQ Rp 6.037.200.000,- dan yang lainnya. Sementara
belanja ormas di antaranya bantuan untuk Karang Taruna Kabupaten Muba Rp
150.000.000, KNPI Muba Rp 500.000.000, IAK Muba Rp 250.000.000, Ikatan Dokter
Indonesia (IDI) Rp 75.000.000, DPC Nahdhatul Ulama Muba Rp 100.000.000, PD
Muhammadyah Muba Rp 100.000.000.
Dan pada poin selanjutnya terdapat belanja
bantuan sosial pada kode 5.1.5 sebesar Rp 3.489.360.000,- dan selanjutnya
belanja ormas Rp 3.489.600.000,- dengan kode rekening 5.1.5.0.1. Dugaan kami
terdapat dua kali dimasukkan yaitu pertama dengan uraian di atas dan kedua
tidak diuraikan. Belum lagi bantuan untuk Pramuka sebesar Rp 2.000.000.000,-
dan bantuan untuk KONI sebesar Rp 3.000.000.000,- tidak ada kejelasan sama
sekali.
"Untuk itulah kami menjadi heran, kenapa BPK memberikan reward berupa
opini WTP kepada Muba, sedangkan APBD-P-nya sangat besar permasalahannya ? Kami
akan mengadakan aksi protes dan akan menurunkan massa bila perlu”.
Sementara itu Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah Muba, H Syamsuddin Fe’I SSos MM, ketika dikonfirmasi FAKTA
secara tertulis, hingga berita ini dikirimkan ke redaksi belum memberikan
jawaban. Begitu juga pihak BPK Perwakilan Sumatera Selatan yang dikonfirmasi
FAKTA secara tertulis juga soal pemberian opini WTP kepada beberapa kepala daerah
di Sumsel termasuk Muba, belum memberikan jawaban. Padahal jawabannya sangat ditunggu
masyarakat, karena pemberian opini WTP tersebut dinilai kontroversial, tidak
sesuai dengan kenyataan. (F.601) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment