Ahmad Jabir ST MT |
TUNGGAKAN Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebesar
Rp 63 miliar oleh pihak Kementerian Keuangan RI kepada RSU Dr Soetomo milik
Pemprov Jatim seharusnya segera diselesaikan. Masalahnya, jika hal tersebut
tidak dipenuhi, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bersubsidi akan
mengalami hambatan dalam memenuhi obat-obatannya.
Menanggapi
situasi ini, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Jabir ST MT,
menegaskan, tunggakan dan pembayaran jamkesmas oleh Kementerian Keuangan harus
segera dituntaskan antara Kementerian Keuangan dengan DPR RI. Mereka yang seharusnya
menganggarkan, menurut Jabir, malah tidak menganggarkannya. "Kami sudah
bolak-balik ke sana. Kalau sekarang masih belum turun berarti yang bermasalah
di Kementerian Kesehatan dan DPR RI-nya," terangnya.
Jabir
menambahkan, pihaknya bersama anggota dewan Provinsi Jatim lainnya sudah
beberapa kali menanyakan ke Jakarta terkait masalah Jamkesmas tahun 2013.
“Bukan hanya mendatangi Kementerian Kesehatan di Jakarta, namun sejumlah kementerian
juga kita konfirmasi,” terang Ahmad Jabir.
Kalau
memang mau mendesak pemerintah maka seharusnya melalui anggota DPR RI dari Dapil
Provinsi Jawa Timur. Hanya saja, menurutnya, masalah ini tidak hanya masalah Provinsi
Jawa Timur. "Di provinsi lainnya tunggakan seperti ini ada. Jadi hal ini sudah
menjadi masalah nasional," ungkap politisi dari Fraksi PKS ini.
Pihaknya
juga belum memastikan sejauh ini prosesnya sudah sampai mana. Hanya saja, kalau
memang itu sudah dianggarkan, maka Pemprov Jatim tinggal menagihnya. “Itu kan
sudah lama. Kalau sekarang sudah dianggarkan ya Pemprov Jatim tinggal nagih,”
urainya.
Sementara
itu Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, telah meminta kepada Dirut RSU Dr Soetomo, dr
Dodo Anondo, untuk menagih tunggakan yang ngendon
hampir satu tahun lamanya. “Kami sudah meminta Pak Dodo untuk terus menagih
tunggakan Jamkesmas 2013. Karena itu memang hak kita. Kalau dibiarkan, saya
khawatir akan mengganggu cash flow
khususnya untuk farmasi. Ini karena untuk obat-obatan tidak bisa diutang,”
tegas Soekarwo.
Secara
terpisah, Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Supriyantoro, berjanji
tunggakan Jamkesmas tahun 2013 paling lambat akan dibayarkan pada Juni 2014. Kemenkes
masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
terkait jumlah hutang jamkesmas di RS seluruh Indonesia. "Kami sedang
berusaha keras agar segera mencairkan tunggakan jamkesmas untuk seluruh rumah
sakit di Indonesia. Masih dalam proses audit Rp 2,9 triliun dan Rp 1,6 triliun
sudah diaudit. Kalau sudah diaudit, akan diajukan ke Kementerian Keuangan,
semoga pertengahan tahun ini bisa dibayarkan," katanya kepada wartawan
saat sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Novotel, Surabaya,
Kamis (13/3).
Menurut
dia, sampai saat ini BPKP masih melakukan audit di lapangan. Hasilnya nanti
akan diusulkan kepada Kemenkeu, dan setelah itu baru akan didistribusikan ke
RS-RS. "Permasalahan ini menjadi tanggung jawab Kemenkes. BPKP yang tahu
hasilnya yang akan diajukan kepada Kemenkeu," ujarnya.
Mengenai kekhawatiran utang ini akan merusak
pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara
Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan, pihaknya menjamin tidak akan berpengaruh,
sebab sistem pembayaran BPJS berbeda dengan Jamkesmas. Klaim BPJS, ujarnya,
diberikan rutin setelah 15 hari. Sistem pembayarannya pun tidak tergantung
kepada anggaran. "Ada total 1.023 rumah sakit seluruh Indonesia yang
tunggakan jamkesmasnya belum terbayar. Sedangkan ada 251 rumah sakit yang
mengalami kelebihan pembayaran dan sudah dikembalikan masuk ke kasda. Harus
hati-hati dengan uang ini, jangan sampai jadi temuan KPK dan BPK. Yang pasti
tetap dibayar, paling lambat pertengahan tahun ini sudah dibayar,"
tegasnya. (F.835) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment