Saturday, August 16, 2014

INFO JATIM : TUNGGAKAN JAMKESMAS BERMASALAH, MASYARAKAT JADI KORBAN

Ahmad Jabir ST MT

TUNGGAKAN Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sebesar Rp 63 miliar oleh pihak Kementerian Keuangan RI kepada RSU Dr Soetomo milik Pemprov Jatim seharusnya segera diselesaikan. Masalahnya, jika hal tersebut tidak dipenuhi, masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan bersubsidi akan mengalami hambatan dalam memenuhi obat-obatannya.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur, Ahmad Jabir ST MT, menegaskan, tunggakan dan pembayaran jamkesmas oleh Kementerian Keuangan harus segera dituntaskan antara Kementerian Keuangan dengan DPR RI. Mereka yang seharusnya menganggarkan, menurut Jabir, malah tidak menganggarkannya. "Kami sudah bolak-balik ke sana. Kalau sekarang masih belum turun berarti yang bermasalah di Kementerian Kesehatan dan DPR RI-nya," terangnya.
Jabir menambahkan, pihaknya bersama anggota dewan Provinsi Jatim lainnya sudah beberapa kali menanyakan ke Jakarta terkait masalah Jamkesmas tahun 2013. “Bukan hanya mendatangi Kementerian Kesehatan di Jakarta, namun sejumlah kementerian juga kita konfirmasi,” terang Ahmad Jabir.
Kalau memang mau mendesak pemerintah maka seharusnya melalui anggota DPR RI dari Dapil Provinsi Jawa Timur. Hanya saja, menurutnya, masalah ini tidak hanya masalah Provinsi Jawa Timur. "Di provinsi lainnya tunggakan seperti ini ada. Jadi hal ini sudah menjadi masalah nasional," ungkap politisi dari Fraksi PKS ini.
Pihaknya juga belum memastikan sejauh ini prosesnya sudah sampai mana. Hanya saja, kalau memang itu sudah dianggarkan, maka Pemprov Jatim tinggal menagihnya. “Itu kan sudah lama. Kalau sekarang sudah dianggarkan ya Pemprov Jatim tinggal nagih,” urainya.
Sementara itu Soekarwo, Gubernur Jawa Timur, telah meminta kepada Dirut RSU Dr Soetomo, dr Dodo Anondo, untuk menagih tunggakan yang ngendon hampir satu tahun lamanya. “Kami sudah meminta Pak Dodo untuk terus menagih tunggakan Jamkesmas 2013. Karena itu memang hak kita. Kalau dibiarkan, saya khawatir akan mengganggu cash flow khususnya untuk farmasi. Ini karena untuk obat-obatan tidak bisa diutang,” tegas Soekarwo.
Secara terpisah, Sekjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Supriyantoro, berjanji tunggakan Jamkesmas tahun 2013 paling lambat akan dibayarkan pada Juni 2014. Kemenkes masih menunggu hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait jumlah hutang jamkesmas di RS seluruh Indonesia. "Kami sedang berusaha keras agar segera mencairkan tunggakan jamkesmas untuk seluruh rumah sakit di Indonesia. Masih dalam proses audit Rp 2,9 triliun dan Rp 1,6 triliun sudah diaudit. Kalau sudah diaudit, akan diajukan ke Kementerian Keuangan, semoga pertengahan tahun ini bisa dibayarkan," katanya kepada wartawan saat sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Hotel Novotel, Surabaya, Kamis (13/3).
Menurut dia, sampai saat ini BPKP masih melakukan audit di lapangan. Hasilnya nanti akan diusulkan kepada Kemenkeu, dan setelah itu baru akan didistribusikan ke RS-RS. "Permasalahan ini menjadi tanggung jawab Kemenkes. BPKP yang tahu hasilnya yang akan diajukan kepada Kemenkeu," ujarnya.
Mengenai kekhawatiran utang ini akan merusak pelaksanaan sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Nasional (BPJS) Kesehatan, pihaknya menjamin tidak akan berpengaruh, sebab sistem pembayaran BPJS berbeda dengan Jamkesmas. Klaim BPJS, ujarnya, diberikan rutin setelah 15 hari. Sistem pembayarannya pun tidak tergantung kepada anggaran. "Ada total 1.023 rumah sakit seluruh Indonesia yang tunggakan jamkesmasnya belum terbayar. Sedangkan ada 251 rumah sakit yang mengalami kelebihan pembayaran dan sudah dikembalikan masuk ke kasda. Harus hati-hati dengan uang ini, jangan sampai jadi temuan KPK dan BPK. Yang pasti tetap dibayar, paling lambat pertengahan tahun ini sudah dibayar," tegasnya. (F.835) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment