MENGANTISIPASI makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa atau
tanpa memiliki izin resmi dari dinas terkait, Walikota Mojokerto, Mas’ud Yunus,
didampingi Wawali, Suyitno, Kepala Diskoperindag, sejumlah pimpinan SKPD, serta
Balai Pengobatan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan sidak ke pasar modern maupun
tradisional, Selasa pagi (8/7).
Walikota Mojokerto,
Mas’ud Yunus, beserta Wawali dan Sekdakot saat sidak di pasar tradisional |
Walikota
Mas’ud Yunus mengungkapkan tujuan sidak ini untuk meninjau sejumlah harga
kebutuhan pokok di pasar dan juga sebagai bentuk antisipasi beredarnya
produk-produk yang sudah tidak layak konsumsi (expired) menjelang hari lebaran
di supermarket atau swalayan.
Di
pasar yang berlokasi di tengah kota ini, Walikota menemui sejumlah harga kebutuhan seperti di antaranya daging sapi,
ayam, cabe dan bawang masih stabil. Mas’ud dan Suyitno juga berdialog langsung
dengan para pedagang. “Daging super di pasar ini masih seharga Rp 110 ribu,”
katanya.
Selain
di pasar tradisional, sidak juga dilakukan di Sanrio Swalayan di Jalan
Bhayangkara dengan mengamati sejumlah parcel yang saat ini sedang booming di
toko-toko.
Walikota bersama Wawali dan Sekdakot, Mas Agoes,
meneliti secara acak, dengan membuka parcel yang telah dibungkus, melihat
kualitas kemasan produk dan masa kadaluarsanya. (F.325) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment