Friday, August 29, 2014

WATAMPONE RAYA : PEMDES SINJAI BERI BIMTEK PEMANTAPAN TUGAS BPD

UNTUK persiapan implementasi UU No.6 Tahun 2014 Tentang Desa maka Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Kabupaten Sinjai memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pemantapan tugas BPD sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Desa.
Bimtek tersebut diikuti ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Sinjai. Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Aparatur Desa pada Bagian Pemerintahan Desa Pemkab Sinjai, Andi Sinar Dapi, mengatakan, efektifnya pelaksanaan UU ini masih harus menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang akan dipedomani untuk mengatur berbagai hal yang menjadi amanah UU tersebut. PP ini juga akan menjadi kerangka acuan bagi pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya dalam beberapa buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang memang dibutuhkan untuk teknis pelaksanaannya.
Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setdakab Sinjai, A Yusran Maddolangeng, berharap agar sosialisasi dan Bimtek bagi BPD dan Kepala Desa ini nantinya dapat mewujudkan kesamaan pandang dan langkah di antara keduanya berdasarkan peranan dan fungsinya masing-masing. “Karena, memang arah dan kebijakan yang terkandung dalam UU Desa ini pada dasamya mengarahkan pada harapan terselenggaranya sistem tata kelola pemerintahan desa yang profesional, demokratis, transparan dan akuntabel,” tutur Yusran di sela-sela acara Bimtek di Kantor Camat Sinjai Selatan, Jumat (6/6).
           Dikatakannya pula bahwa meskipun pelaksanaan Bimtek ini direncanakan tahun 2013 lalu yang mana telah mendahului penetapan UU No.6 Tahun 2014, namun materinya sudah mengacu pada arah dan kebijakan umum UU Desa yang juga dimaksudkan sebagai salah satu upaya untuk mensosialisasikan berbagai perubahan yang terjadi dalam tata kelola pemerintahan desa. Termasuk kedudukan serta tugas dan fungsi BPD sehingga perlu adanya pemahaman dan langkah yang sama dengan isi dari arah UU tersebut. (F.566) web majalah fakta / majalah fakta online

No comments:

Post a Comment