Sunday, June 1, 2014

ANEKA BERITA : LANGKAH TANGGAP DARURAT ATASI BENCANA DI KUDUS

AKIBAT banjir yang melanda sejumlah daerah di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu, beberapa infrastruktur rusak berat. Salah satunya jembatan dan jalan pantura yang menjadi akses utama menuju kota lain.
Menanggapi hal itu Bupati Kudus, H Musthofa, menegaskan bahwa Pemkab Kudus akan segera memperbaiki infrastruktur yang rusak tersebut. Perbaikan infrastruktur menjadi agenda utama pemkab, mengingat jalan dan jembatan yang rusak akan mempengaruhi roda perekonomian masyarakat, baik warga Kudus sendiri maupun warga lain yang melintasi jalan di Kudus.
Pemkab Kudus telah berhasil membangun jalan darurat di jalur pantura Tanggulangin yang terputus akibat genangan banjir. Pembangunan jalan darurat dirasa penting karena banjir yang menggenang di sepanjang jalan pantura cukup tinggi. Dengan metode pembuatan lapisan pondasi atas (LPA) berbahan batu belah bercampur pasir, Pemkab Kudus berhasil mengantisipasi kemacetan akibat banjir.
Pembuatan jalan darurat menjadi agenda yang diprioritaskan karena terputusnya jalur pantura bukan saja menyebabkan perekonomian Kudus terhambat, tetapi juga berdampak pada perekonomian kota-kota lain. Pemkab Kudus bersyukur karena saat ini pembangunan jalur tersebut sudah selesai, sehingga jalur Kudus-Demak bisa kembali beroperasi. Setidaknya solusi darurat yang ditempuh Pemkab Kudus bisa mengantisipasi macet yang tak berkesudahan.
Setelah selesai membangun jalan darurat Tanggulangin, langkah selanjutnya dari Pemkab Kudus adalah menangani masalah infrastruktur lain yang berada di dalam kota Kudus. Dari data yang dihimpun Pemkab Kudus, sedikitnya ada 6 jembatan, 6 ruas jalan, serta 69 rumah rusak akibat banjir dan tanah longsor. Adapun kerusakan jembatan Desa Ploso yang berlokasi di dalam kota, secepatnya akan diperbaiki. Dalam hal ini pemkab sudah menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mengupayakan agar jembatan itu bisa dilintasi kembali. Solusi cepat tanggap yang dilakukan dalam memperbaiki kerusakan infrastruktur merupakan bentuk kepedulian Pemkab Kudus untuk kepentingan raykat dan kemajuan bersama.
            Meskipun demikian, Pemkab Kudus belum bisa melakukan perbaikan secara serentak. Perbaikan infrastruktur akan dilakukan secepatnya, meskipun tidak bisa dilakukan secara serentak. Artinya, pemkab harus menerapkan skala prioritas dengan memperhatikan tingkat kerusakan dan tingkat urgensitas jalur tersebut bagi masyarakat. Dengan memperhatikan dua parameter tersebut, pemkab yakin bisa mengatasi masalah infrastruktur yang menimpa Kudus akibat bencana banjir ini. Sementara itu, untuk mengatasi genangan air, Pemkab Kudus berupaya melakukan penyedotan air menggunakan pompa di wilayah Desa Tanggulangin, Kecamatan Jati. Hanya saja, upaya tersebut diakui Bupati Kudus kurang efektif mengingat luasnya genangan air dan debit Sungai Wulan masih sangat tinggi. (Humas/Gozalimajalah fakta online
Bupati Kudus, H Musthofa, saat turba ke lokasi banjir

No comments:

Post a Comment