DARI 30 kursi di DPRD Kabupaten Karimun ada 3 kursi yang akan diduduki oleh 3 calon
legislatif (caleg) perempuan. Sebelumnya DPRD Karimun hanya diisi oleh dua orang anggota legislatif perempuan.
Ketiga
caleg perempuan yang terpilih dalam Pileg 9 Juli 2014 itu adalah Nyimas
Novi Ujiani dari PKB dengan perolehan suara sebanyak 1.037 dari Daerah Pemilihan
(Dapil) IV Meral - Tebing - Meral Barat.
Hj Rosmeri, calon incumbent dari
Partai Golkar dengan perolehan suara sebanyak 1.481 suara dari Dapil IV Meral -
Tebing - Meral Barat. Dan, Hj Rohani dari Partai Golkar dengan perolehan suara
sebanyak 2.011 dari Dapil III Kundur.
“Sidang
Pleno KPUD Karimun tentang penetapan calon anggota legislatif DPRD Karimun
periode 2014 -2019 dari 30 kursi yang ada, 3 kursi diisi oleh legislator perempuan
tadi,” ujar Eko Purwandoko SH kepada FAKTA.
Dari
30 caleg yang bakal duduk menjadi anggota DPRD Karimun periode 2014-2019, 50 %
merupakan calon incumbent. Mereka ada
yang maju dari partai sebelumnya dan ada juga yang telah berpindah partai.
Berikut nama ke-30 caleg terpilih hasil penetapan KPUD Karimun untuk periode
2014 -2019 : M Tahir dari Partai Demokrat, Aloysius dari Partai Demokrasi
Indonesia Perjungan (PDIP), Zainudin
Ahmad dari Partai Gerindra, Djumadi dari Partai Golkar, Ady Hermawan dari
Partai Hanura, Sjarifudin dari PKB, Isnuriman dari PAN, Zhudiono dari PPP, Bakti
Lubis dari Partai Hanura, Samsul dari Partai Golkar, Syafri Sandy dari Partai
Golkar, H M Asyura dari Partai Golkar, Hj Rohani dari Partai Golkar, Azmi dari
Partai Demokrat, Suharsono dari PPP, Rasno dari PDIP, H M Taufik dari PKS, Abdul
Hafizd dari Partai Nasdem, Fakhurrazi dari PKB, Marjaya dari Partai Gerindra, H
Anwar Hasyim dari Partai Golkar, Hj Rosmeri dari Partai Golkar, Rodiansyah dari
Partai Hanura, Sulfanow Putra dari PDIP, Zaizulfikar dari Partai Gerindra, H
Kamarudin dari PKS, Nyimas Novi Ujiani dari PKB, Sumardi dari Partai Demokrat,
Drs Anwar dari PAN, Sappe Sinaga dari Partai Nasdem.
“Pelantikan calon legislatif yang terpilih
tersebut akan dilaksanakan setelah masa berakhir jabatan anggota DPRD Karimun periode
2009-2014 yang diperkirakan pada akhir bulan Agustus mendatang,” ungkapnya. (F.942) majalah fakta onlineEko Purwandoko SH, Ketua KPUD Karimun |
No comments:
Post a Comment