WPK gagal menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 720
gram. Warga Malaysia itu dicokok petugas Bea Cukai Juanda Surabaya setelah di
saku celananya ditemukan barang haram itu. Bahkan, menurut Kepala Bea Cukai
Juanda, Iwan Hermawan di Sidoarjo, pelaku juga mencoba mengelabuhi petugas
dengan cara memasukkan barang haram itu pada celana dalamnya.
Selain
menangkap WPK, beberapa hari sebelumnya, tepatnya 14 Mei 2014 petugas juga
mengamankan wanita warga negara Indonesia berinsial C. Dia berusaha menyelundupkan
sabu-sabu seberat 1.705 gram. Modusnya, sabu-sabunya dimasukkan pada tas perempuan yang disembunyikan dalam travel
bag miliknya.
Pelaku
ditangkap saat turun dari penerbangan dari Kuala Lumpur di terminal
kedatangan Internasional Bandara Juanda Surabaya. (F.551) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment