DRA Hj Anisah Syakur MAg, Anggota FPKB DPRD Provinsi Jatim,
melihat meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat rentan
terjadi karena faktor eskalasi tekanan ekonomi. Terutama akibat maraknya
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jatim yang semakin meningkat. Seperti diketahui
bahwa Jawa Timur saat ini masih dihadapkan pada problem tingginya masyarakat
miskin dengan berbagai problem sosialnya. Sehingga sangat mudah dan rentan
terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak karena sulitnya mencari
pekerjaan, akibat PHK secara sepihak.
Fraksi
Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menghimbau dan mengkritisi khususnya untuk
dinas terkait, dalam hal ini Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim segera melakukan
langkah serius, karena hal ini tidak bisa dianggap persoalan yang sepele. “Seperti
diketahui selama dua tahun terakhir jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan
dan anak cenderung meningkat dan semakin marak. Pada tahun 2012 sebanyak 357
kasus dan tahun 2013 ditemukan sebanyak 399 kasus. Itu artinya telah terjadi
peningkatan sebanyak 42 kasus,” ungkap Anisah.
Menurut
politisi yang terlahir dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan,
persentase korban kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), non KDRT, dan trafficking
yang melapor diklaim 100% telah ditangani dan diselesaikan oleh Pusat Pelayanan
Terpadu Provinsi Jatim. “Kalau memang peningkatan penanganan kasus KDRT seiring
dengan semakin meningkatnya kesadaran dan keberanian untuk melaporkan KDRT
tentu hal ini patut diapresiasi. Akan tetapi kenyataan berbicara lain,”
tandasnya.
Di
sisi lain, Menteri Sosial RI, Salim Segaf Al Jufri, mengatakan, kekerasan
terhadap anak dan perempuan sekarang ini bukan saja terjadi di dalam masyarakat
tetapi juga di lingkungan keluarga. “Bahkan kekerasan terhadap anak dan
perempuan juga telah terjadi di lingkungan pendidikan,” kata Menteri pada acara
rapat koordinasi Program Keluarga Harapan Nasional Wilayah Barat di Palembang,
Senin malam.
Memang,
ujar dia, kekerasan terhadap anak dan perempuan terdiri dari kekerasan fisik,
seksual dan emosional serta gabungan ketiganya. Berdasarkan data Kementerian
Sosial 2009, Unicef dan Puska UI melakukan survei pada rumah tangga terhadap
kekerasan anak usia 10 - 18 tahun yang menunjukkan bahwa banyak anak dan
perempuan pernah mengalami kekerasan. Hal ini benar-benar mengusik rasa
kemanusiaan, moralitas, serta tradisi ketimuran. Oleh karena itu melalui
Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah dikucurkan selama ini diharapkan
kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat ditekan. PKH merupakan salah satu
upaya untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga yang diharapkan nantinya
kekerasan terhadap anak dan perempuan berkurang.
Namun,
ujar dia, untuk mengurangi kekerasan terhadap anak dan perempuan itu perlu
mengutamakan kearifan lokal. Melalui kearifan lokal bisa menjadi instrumen
dalam membangun kesejahteraan bangsa dalam mengatasi permasalahan yang
dihadapi.
Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, menyambut
baik atas dikucurkannya PKH tersebut. Hal ini karena PKH dapat membantu
masyarakat kurang mampu termasuk di Sumsel. (F.835) majalah fakta onlineDra Hj Anisah Syakur MAg |
No comments:
Post a Comment