KEPALA Dinas
Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kabupaten Jeneponto, H Khaerul GS
Karaeng Kuli, meminta kepada seluruh Kepala Sekolah yang siswanya menerima
kucuran dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) untuk tidak melakukan pemotongan.
Menurut
Kadispora, pemotongan dana BSM adalah pelanggaran berat bagi Kepala Sekolah. “Kami
tidak mau mendengar ada teman-teman yang berproses hukum karena memotong dana
BSM,” katanya sambil menambahkan, program nasional ini harus disukseskan untuk
menggenjok mutu pendidikan dan terutama untuk menjaga agar tidak ada lagi siswa
yang putus sekolah karena tidak ada biaya.
Dalam hal
ini perlu diketahui kalau Jeneponto masih masuk dalam daftar IMP terendah di
Sulawesi Selatan untuk bidang pendidikan. “Mari kita mencegah anak didik kita
putus sekolah, demi kemajuan bangsa dan negara,” tukas Khaerul GS Karaeng Kuli.
Siswa penerima BSM di
SMA Bangkala Barat, Riswanto dan Minarti, mengatakan dirinya datang ke Bank
Sulselbar untuk menerima dana BSM sebesar Rp 500.000,- per triwulan. “Kakak
kelas kami juga sudah menerima dan tidak ada pemotongan sepeser pun,” tegas
Riswanto diamini Minarti dan puluhan temannya. (F.566) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment