Saturday, June 14, 2014

KRIMINAL : 2 ANAK GADIS JADI KORBAN KEBIADABAN AYAH KANDUNGNYA

LAGI-lagi pemerkosaan terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulsel. Dua anak gadis yang masih di bawah umur masing-masing sebut saja Mawar dan Melati diperkosa di tempat kediamannya secara bergantian oleh sang ayah kandung bernama Aziz (40). Kejadian tersebut diketahui ketika kedua anaknya itu melaporkan ke Polres Pinrang (11/5) dan selang berapa jam kemudian sang ayah bejat ditangkap di Kampung Tuppu, Kabupaten Pinrang.
Kasus perkosaan anak di bawah umur ini menambah panjang deretan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah bejat terhadap anak kandungnya sendiri. Padahal hanya beberapa hari berselang kasus yang sama terjadi di Kabupatem Mamuju dan Kota Makassar, kini terulang lagi di Kabupaten Pinrang. Semua korbannya di bawah umur.
Kedua anak di Pinrang itu adalah kakak-adik. Mereka diperkosa ayah kandungnya setelah diancam hendak dibunuh bila menolak dan menjerit sehingga kedua anak kandungnya itu tidak dapat berbuat apa-apa lagi untuk melawan kemauan bejat sang ayah. Setelah selesai memperkosa Mawar, Melati pun mendapat giliran ancaman yang sama sehingga dia juga diperkosa sama dengan kakaknya.
        Pengakuan Mawar dan Melati kepada penyidik dan juga kepada wartawan setelah selesai diperiksa di Mapolres Pinrang bahwa mereka sudah cukup lama tidak pernah bertemu dengan sang ayah setelah ibunya wafat karena ayahnya pergi merantau. “Ketika ayah kami pulang, umur saya 16 tahun dan adik saya 14 tahun. Kami tinggal bersama family. Waktu itu kami mengetahui kalau ayah kami mau pulang kampung untuk bertemu dengan sanak-keluarga termasuk dengan kami sebagai anak-anaknya. Waktu itu kami sangat senang karena kami memang merindukan ayah untuk berkumpul kembali,” kata Mawar.
         Saat pertemuan pertama di rumah dengan ayah mereka, Mawar dan Melati sangat senang. “Namun tidak lama kemudian, tangan saya ditarik oleh ayah lalu berbisik di telinga saya untuk melayani nafsu bejatnya. Namun waktu itu saya menolak dan menyadarkan ayah tapi dia tetap memaksa saya untuk melayani nafsunya. Waktu itu saya berontak dan berteriak tapi mulut saya dibekap dan saya diancam akan dibunuh kalau tidak mau menuruti permintaannya. Akhirnya saya pasrah karena saya takut dibunug dan tidak mampu melawan tenaga ayah. Hanya berselang 3 hari kemudian giliran adik saya (Melati) yang diperkosa ayah sama seperti saya dengan ancaman dibunuh. Bahkan ayah sempat memegang pisau hingga ayah bebas melakukan apa saja yang dikehendakinya,” papar Mawar.
         Setelah sang ayah berhasil memperkosa kedua anak kandungnya yang masih di bawah umur itu, kedua kakak-beradik tersebut mencoba menutupi semua perbuatan ayah mereka. Namun Mawar dan Melati sangat takut dan trauma perbuatan bejat ayah mereka terulang lagi sehingga mereka menceritakan semua kejadian tersebut kepada family mereka. Pada saat itu juga Mawar dan Melati ditemani familinya melapokan perbuatan Aziz ke polisi dengan No.LP/219/V/2014/Sulsel/SKPT/Res Pinrang tanggal 11 Maret 2014.
        Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pinrang, AKP Abdul Karim, ketika dikonfirmasi FAKTA mengatakan bahwa tersangka masih dalam proses pemeriksaan. Hasil visum menunjukkan bahwa pada kedua anak di bawah umur itu ditemukan tanda-tanda kekerasan seksual di alat vital mereka. Tersangka dikenakan pasal tidak pidana menyetubuhi anak di bawah umur, melanggar pasal 81 ayat 1 jo pasal 82 UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Tim) majalah fakta online
Polres Pinrang

No comments:

Post a Comment