Sunday, June 1, 2014

ANEKA BERITA : INSPEKTORAT JENEPONTO JANJI 3 PEKAN SELESAIKAN AUDIT KERUGIAN NEGARA KASUS BSM 2012

TIM Inspektorat Kabupaten Jeneponto menjanjikan audit kerugian negara dugaan penyimpangan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) 2012 di SMP Negeri 2 Binamu akan rampung tiga pecan lagi. Kemudian hasilnya akan diserahkan kepada penyidik Kejari Jeneponto yang telah menetapkan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Binamu, Muhammad Jafar Jamhal, sebagai tersangka.
“Kita telah terima permintaan audit dari Kejari Jeneponto dan kita akan bekerja paling lama tiga pekan untuk merampungkan pemeriksaan kerugian negaranya,” kata Kepala Inspektorat Jeneponto, Jabir Laho.
Mantan Kasek SMP Negeri 2 Binamu, Muh Jafar Jamhal, membenarkan dirinya telah diperiksa oleh penyidik kejari, namun ia membantah tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya itu. “Saya sudah diperiksa oleh jaksa dan saya sudah jelaskan semuanya,” ungkapnya yang saat ini menjabat Kasek SMP I Binamu. Dia menjelaskan, kasus ini muncul ke permukaan lantaran adanya laporan orang yang cemburu dengannya sebagai Kasek SMP Negeri 1 Binamu.
            Kepala Seksi Intelijen Kejari Jeneponto, Sulmar Adhy Surya, mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka akan dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dari inspektorat rampung. Saat ini penyidik hanya mengacu kepada kerugian negara hasil perkiraan yang angkanya antara Rp 70 juta hingga Rp 160 juta. (F.566) majalah fakta online

No comments:

Post a Comment