DINAS Pekerjaan Umum (PU)
Kabupaten Jeneponto, Sulsel, akan melelang sejumlah kendaraan dinasnya berupa
alat-alat berat dengan kondisi rusak berat, tidak layak pakai atau termasuk
dalam kategori besi tua. Hal itu dilakukan agar Dinas PU dapat membeli alat
berat yang baru.
Kepala
Perlengkapan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Jeneponto, Baharuddin,
mengatakan, sejumlah alat berat yang menjadi barang rongsokan yang tersimpan di
samping PU itu akan dilelang secara terbuka. Pelelangan
kendaraan alat berat yang berumur puluhan tahun itu tinggal menunggu persetujuan DPRD Jeneponto. “Karena barang
tersebut merupakan aset daerah, kita tidak mau melakukan pelelangan kalau belum ada persetujuan DPRD Jeneponto. Biar pun
besi tua, harus ada persetujuan DPRD,” kata Baharuddin.
Dari
hasil lelang barang rongsokan itu nantinya akan dijadikan sebagai modal untuk
membeli alat berat yang baru lagi. Pasalnya,
untuk membeli alat baru sekarang ini pihaknya tidak punya dana yang cukup
besar. “Bayangkan saja, satu kendaraan alat berat seharga Rp 500 juta,” tambah
dia.
Dia menambahkan, ada juga kendaraan alat berat grader dan
eskavator yang berada di garasi penyimpanan, kondisinya
setengah rusak setengah baik, kedua alat berat tersebut terlalu banyak biaya
pemeliharaannya daripada pemasukannya. Apalagi dana pemeliharaan untuk alat
berat tidak cukup kalau Rp 100 juta per bulan. Harusnya biaya pemeliharaannya
di atas Rp 200 juta per bulan karena
kendaraan itu alat yang sangat mahal. “Tapi kalau ada persetujuan dari
pimpinan, maka kita juga akan lelang namun harus mendapat rekomendasi
DPRD,” kata Baharudidn.
Adapun barang rongsokan Dinas PU Jeneponto yang akan
dilelang di antaranya Road Grade, Roller Tandeng,
Asphalt Sprayer, Stone Grusber dan truk masing-masing 1 unit dengan berbagai
merek.
Sebelumnya
diakui bahwa untuk dapat melakukan perbaikan pihaknya hanya meminta anggaran
sebesar Rp 500 juta per tahun, jika dibandingkan dengan membeli alat baru. “Bayangkan,
untuk empat alat berat saja biaya pembeliannya mencapai Rp 15 miliar, jelas
jauh berbeda dengan apa yang kami minta untuk biaya perbaikan setiap tahunnya,”
ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD
Jeneponto, Asdin Azis Basoddin Beta, mengatakan, bila melihat kondisi alat berat PU tersebut memang sudah sangat mengkhawatirkan.
Karena semua alat berat itu berusia tua sehingga perlu diremajakan. Jika alat berat itu tidak segera
diganti maka bagian perlengkapan susah untuk mencapai target PAD. “Boleh
saja kita ganti alat berat Dinas PU itu asal tahun ini mampu mencapai target
PAD dulu barulah kita masukkan pembelian dalam APBD perubahan tahun ini”. (F.566) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment