Wednesday, June 18, 2014

SURABAYA RAYA : ARMUDJI RESMI JADI WAKET DPRD KOTA SURABAYA

ARMUDJI mengatakan bahwa ketidakhadiran Ketua DPC PDIP Kota Surabaya merupakan wewenang dari pihak Sekretariat Dewan. "Soal diundang atau tidak kan itu tanggung jawab protokoler," katanya.
Meski tidak masuk dalam undangan di protokoler, Armudji secara pribadi mengaku telah bertemu dengan Wisnu Sakti Buana. Ia mengatakan bahwa ketidakhadiran Wisnu disebabkan padatnya agenda sebagai Wakil Walikota Surabaya. Selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya yang tinggal empat bulan lagi, ia berjanji akan memaksimalkan kinerjanya untuk masyarakat. "Kami akan bersinergi dengan pimpinan DPRD lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Surabaya, M Machmud, mengatakan, pihaknya berharap bisa bekerja sama dengan Armudji selama masa jabatannya yang tinggal empat bulan lagi. "Kami berharap bisa memaksimalkan kinerja dalam sisa masa jabatan ini," katanya.
Seperti pada pelantikan umumnya, pihak keluarga selalu hadir mendampingi. Namun hal tersebut tidak terlihat dalam pelantikan Armudji secara seremonial. Terlebih, saat berlangsungnya acara beberapa anggota Fraksi PDIP terlambat datang.
Hanya Baktiono dan Chusnul Khotimah yang datang lebih awal. Selebihnya, tiba di ruang sidang paripurna seusai Armudji diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Agama Surabaya.
Nampaknya, pelantikan Armudji sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru bukanlah hal yang bersifat istimewa dan baru. Maklum, sudah hampir empat periode warga Ngagel, Surabaya, ini menjabat sebagai anggota dewan. Hampir seluruh posisi pernah dijabat Armudji. Termasuk sebagai Ketua DPRD Surabaya pada periode tahun 1999 -2004. Hanya saja, tenggat waktu sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya yang diisi Armudji saat ini terbilang cukup singkat. Sebab, sekitar awal bulan Agustus mendatang proses pelantikan anggota dewan yang baru rencananya akan dilakukan pihak KPU Kota Surabaya. ’’Gak masalah, saya hanya melakukan kinerja sesuai jadwal secara maksimal,’’ pungkas Armudji.
Seperti diketahui, ada yang janggal dalam pelantikan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya pada Senin (5/5) lalu. Pelantikan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari PDIP itu tanpa dihadiri Ketua DPC PDIP Surabaya. Hal ini sangat disesalkan anggota FPDIP DPRD Surabaya. "Ini bagaimana, kok Ketua DPC PDIP tidak diundang dalam pelantikan Wakil Ketua DPRD dari PDIP," kata Baktiono, Anggota FPDIP DPRD Surabaya, Senin (5/5).
Sementara Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, membantah tidak mengundang Ketua DPC PDIP Surabaya. Karena pihaknya sudah menandatangani surat undangan yang ditujukan kepada semua ketua DPC dari masing-masing parpol di Surabaya.               "Kami tidak tahu kalau Ketua DPC PDIP tidak bisa hadir. Yang jelas, undangan sudah kita buat untuk mereka bisa menghadiri pelantikan Wakil Ketua DPRD," kata Machmud.
Sedangkan pelantikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ir Armudji, sudah dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya. Pelantikan dilakukan oleh Ketua DPRD Surabaya dengan mendasarkan pada surat keputusan Gubernur Jawa Timur. (F.835) majalah fakta online
Saat berlangsung pelantikan Ir Armudji sebagai Waket DPRD Surabaya

No comments:

Post a Comment