ARMUDJI mengatakan bahwa ketidakhadiran Ketua DPC
PDIP Kota Surabaya merupakan wewenang dari pihak Sekretariat Dewan. "Soal
diundang atau tidak kan itu tanggung jawab protokoler," katanya.
Meski
tidak masuk dalam undangan di protokoler, Armudji secara pribadi mengaku telah
bertemu dengan Wisnu Sakti Buana. Ia mengatakan bahwa ketidakhadiran Wisnu
disebabkan padatnya agenda sebagai Wakil Walikota Surabaya. Selama menjabat
sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya yang tinggal empat bulan lagi, ia berjanji
akan memaksimalkan kinerjanya untuk masyarakat. "Kami akan bersinergi
dengan pimpinan DPRD lainnya," ujarnya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Surabaya, M Machmud, mengatakan, pihaknya berharap bisa bekerja
sama dengan Armudji selama masa jabatannya yang tinggal empat bulan lagi.
"Kami berharap bisa memaksimalkan kinerja dalam sisa masa jabatan ini,"
katanya.
Seperti
pada pelantikan umumnya, pihak keluarga selalu hadir mendampingi. Namun hal
tersebut tidak terlihat dalam pelantikan Armudji secara seremonial. Terlebih,
saat berlangsungnya acara beberapa anggota Fraksi PDIP terlambat datang.
Hanya Baktiono dan
Chusnul Khotimah yang datang lebih awal. Selebihnya, tiba di ruang sidang
paripurna seusai Armudji diambil sumpah jabatannya oleh Ketua Pengadilan Agama
Surabaya.
Nampaknya,
pelantikan Armudji sebagai Wakil Ketua DPRD yang baru bukanlah hal yang
bersifat istimewa dan baru. Maklum, sudah hampir empat periode warga Ngagel, Surabaya,
ini menjabat sebagai anggota dewan. Hampir seluruh posisi pernah dijabat
Armudji. Termasuk sebagai Ketua DPRD Surabaya pada periode tahun 1999 -2004.
Hanya saja, tenggat waktu sebagai Wakil Ketua DPRD Surabaya yang diisi Armudji saat
ini terbilang cukup singkat. Sebab, sekitar awal bulan Agustus mendatang proses
pelantikan anggota dewan yang baru rencananya akan dilakukan pihak KPU Kota
Surabaya. ’’Gak masalah, saya hanya melakukan kinerja sesuai jadwal secara
maksimal,’’ pungkas Armudji.
Seperti
diketahui, ada yang janggal dalam pelantikan Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya
pada Senin (5/5) lalu. Pelantikan Wakil Ketua DPRD Surabaya dari PDIP itu tanpa
dihadiri Ketua DPC PDIP Surabaya. Hal ini sangat disesalkan anggota FPDIP DPRD
Surabaya. "Ini bagaimana, kok Ketua DPC PDIP tidak diundang dalam
pelantikan Wakil Ketua DPRD dari PDIP," kata Baktiono, Anggota FPDIP DPRD
Surabaya, Senin (5/5).
Sementara
Ketua DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, membantah tidak mengundang Ketua DPC
PDIP Surabaya. Karena pihaknya sudah menandatangani surat undangan yang
ditujukan kepada semua ketua DPC dari masing-masing parpol di Surabaya. "Kami
tidak tahu kalau Ketua DPC PDIP tidak bisa hadir. Yang jelas, undangan sudah
kita buat untuk mereka bisa menghadiri pelantikan Wakil Ketua DPRD," kata
Machmud.
Sedangkan pelantikan Wakil Ketua DPRD Surabaya,
Ir Armudji, sudah dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya. Pelantikan
dilakukan oleh Ketua DPRD Surabaya dengan mendasarkan pada surat keputusan
Gubernur Jawa Timur. (F.835) majalah fakta onlineSaat berlangsung pelantikan Ir Armudji sebagai Waket DPRD Surabaya |
No comments:
Post a Comment