Sunday, June 1, 2014

ANEKA BERITA : DINSOSNAKERTRANS BANTAENG SOSIALISASIKAN BPJS NAKER

DINAS Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bantaeng bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (Naker) menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No.1 Tahun 2014 Tentang Kewajiban Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Pola Kantor Bupati. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Makassar, Muhammad Asri, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Muslimin Maharang, Kepala Dinsosnakertrans Bantaeng, Syamsul Suli, dan 39 perusahaan jasa konstruksi di Butta Toa Bantaeng.
Menurut Muslimin Maharang, kehadiran Perbup BPJS Naker No.1 Tahun 2014 di Kabupaten Bantaeng ini menjadi tanda bahwa Bantaeng harus lebih maju lagi dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada tenaga kerja di sernua sektor, termasuk sektor formal dan informal serta konstruksi. “Kami harapkan Dinsosnakertrans dapat melakukan peningkatan sosialisasi door to door tentang manfaat BPJS Ketenagaankerjaan ini, sosialisasi itu cukup penting agar tenaga kerja dapat mengetahui manfaat BPJS itu,” katanya.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kota Makassar, Muhammad Asri, mengaku sangat mengapresiasi upaya Pemkab Bantaeng dalam implementasi BPJS Ketenagakedaan berupa hadirnya Perbup tentang kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian pelayanan perizinan dalam wilayah Bantaeng. “Bantaeng memiliki potensi industri dan pembangunan yang pesat, ini menjadikan landasan awal bahwa Bantaeng akan maju nantinya. Apalagi bupatinya turut mendukung dan memberikan ruang kepada kami,” ungkapnya.
            Di akhir acara Muslimin Maharang menyerahkan bantuan alat K3 dari pengusaha jasa konstruksi yang telah mendaftarkan diri di Dinsosnakertrans untuk kegiatan proyek tahun anggaran 2013. Bantuan alat K3 tersebut berasal dari 39 perusahaan dengan total bantuan sebanyak 305 paket. (F.566) majalah fakta online

No comments:

Post a Comment