SETELAH sekian lama
dilakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Kantor Karantina
dan Kesehatan Pelabuhaan (KKP) Tanjung Balai Karimun, tim penyidik Kejaksaan
Negeri Karimun turun langsung meninjau lokasi dan melihat langsung masih
adanya proses kegiatan pekerjaan proyek oleh
PT Sinar Surya Terang Abadi (STSA).
Kasi Intel Kejari Karimun, Hasby
SH, dan Kasi Pidsus, Rizky Rahmatullah SH, serta beberapa jaksa yang tergabung
tim penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KKP Tanjung Balai Karimun, meneliti
setiap ruangan bangunan pada proyek yang masih dikerjakan itu disaksikan oleh
KPA, PPK, Konsultan Pengawas dan dari PT STSA. Satu per satu ruangan bangunan
Kantor Karantina dan Kesehatan Pelabuhaan (KKP) Tanjung Balai Karimun tidak
luput dari pengamatan para jaksa.
Kasus dugaan korupsi pembangunan
Kantor KKP Tanjung Balai Karimun mencuat setelah pihak Kejari melakukan
penyelidikan terhadap pembangunan Kantor KKP Tanjung Balai Karimun yang dananya
bersumber dari APBN Tahun 2013 sebesar Rp 3.480.500.000. “Pembayaran pada
pembangunan proyek itu telah dilakukan
mencapai 100% pada tanggal 25 Desember 2013. Namun jika dilihat dari hasil yang
telah dikerjakan pada batas akhir pengerjaan proyek pada tanggal 26 Desember
2013 sampai dengan yang terlihat saat ini pembanguan proyek itu masih terus dikerjakan,”
ujar Kasi Pidsus Kejari Karimun, Rizky Rahmatullah SH, didampingi Kasi Intel,
Hasby SH, di lokasi proyek.
Tujuan tim penyidik melakukan peninjauan di lokasi proyek KKP itu untuk
menguatkan bukti terhadap kondisi pengerjaan proyek saat ini dan dugaan
korupsinya. Terlihat sampai tanggal 20 Mei 2014 masih terjadi pengerjaannya di
sana-sini. Bagaimana kalau pada saat jatuh temponya, mungkin lebih parah lagi.
Kejaksaan telah menerbitkan surat
perintah penyelidikan ke penyidikan dengan nomor : Print-01/N.10.12/Fd.1/04/2014.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangkanya,”
ujar Rizky sambil menambahkan, pihaknya
telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Hingga saat ini pihaknya terus
mengumpulkan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi terkait adanya dugaan
korupsi pembangunan proyek Kantor KKP Tanjung Balai Karimun tersebut. “Tentang
kerugian negaranya akan dihitung oleh ahlinya,” ungkapnya. (F.942) majalah fakta onlineTim penyidik Kejari Karimun saat meninjau lokasi proyek Kantor KKP |
No comments:
Post a Comment