Sunday, June 29, 2014

LINTAS KARIMUN : TIM PENYIDIK KEJAKSAAN DATANGI LOKASI PROYEK KKP

SETELAH sekian lama dilakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Kantor Karantina dan Kesehatan Pelabuhaan (KKP) Tanjung Balai Karimun, tim penyidik Kejaksaan Negeri Karimun turun langsung meninjau lokasi dan melihat langsung masih adanya  proses kegiatan pekerjaan proyek oleh PT Sinar Surya Terang Abadi (STSA).
             Kasi Intel Kejari Karimun, Hasby SH, dan Kasi Pidsus, Rizky Rahmatullah SH, serta beberapa jaksa yang tergabung tim penyidikan kasus dugaan korupsi proyek KKP Tanjung Balai Karimun, meneliti setiap ruangan bangunan pada proyek yang masih dikerjakan itu disaksikan oleh KPA, PPK, Konsultan Pengawas dan dari PT STSA. Satu per satu ruangan bangunan Kantor Karantina dan Kesehatan Pelabuhaan (KKP) Tanjung Balai Karimun tidak luput dari pengamatan para jaksa.
             Kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor KKP Tanjung Balai Karimun mencuat setelah pihak Kejari melakukan penyelidikan terhadap pembangunan Kantor KKP Tanjung Balai Karimun yang dananya bersumber dari APBN Tahun 2013 sebesar Rp 3.480.500.000. “Pembayaran pada pembangunan proyek itu  telah dilakukan mencapai 100% pada tanggal 25 Desember 2013. Namun jika dilihat dari hasil yang telah dikerjakan pada batas akhir pengerjaan proyek pada tanggal 26 Desember 2013 sampai dengan yang terlihat saat ini pembanguan proyek itu masih terus dikerjakan,” ujar Kasi Pidsus Kejari Karimun, Rizky Rahmatullah SH, didampingi Kasi Intel, Hasby SH, di lokasi proyek.
           Tujuan tim penyidik melakukan peninjauan di lokasi proyek KKP itu untuk menguatkan bukti terhadap kondisi pengerjaan proyek saat ini dan dugaan korupsinya. Terlihat sampai tanggal 20 Mei 2014 masih terjadi pengerjaannya di sana-sini. Bagaimana kalau pada saat jatuh temponya, mungkin lebih parah lagi. Kejaksaan telah menerbitkan surat  perintah penyelidikan ke penyidikan dengan nomor : Print-01/N.10.12/Fd.1/04/2014. “Insya Allah dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangkanya,” ujar Rizky sambil menambahkan, pihaknya  telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi. Hingga saat ini pihaknya terus mengumpulkan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi terkait adanya dugaan korupsi pembangunan proyek Kantor KKP Tanjung Balai Karimun tersebut. “Tentang kerugian negaranya akan dihitung oleh ahlinya,” ungkapnya. (F.942) majalah fakta online
Tim penyidik Kejari Karimun saat meninjau lokasi proyek Kantor KKP

No comments:

Post a Comment