Saturday, June 21, 2014

LINTAS SUMSEL : PEJABAT TERAS POLITEKNIK KESEHATAN ANCAM PENJAGA MALAM

PEJABAT teras di lingkungan pendidikan Politeknik Kesehatan Kota Palembang diduga melakukan pengancaman terhadap penjaga malam yang bernama Lukman. Ia diancam akan disembelih (dipotong lehernya) karena Lukman diduga telah membocorkan kasus dugaan mark up pembangunan Gedung Pelayanan Politeknik Kesehatan Kota Palembang.
Hal tersebut didapat FAKTA dari percakapan Taswin selaku pejabat teras pada Politeknik tersebut dengan Lukman yang rekamannya sampai kepada FAKTA. Berikut isi rekaman percakapan itu;“Halo,” kata Taswin. Dijawab Lukman,”Siapa ini Pak ?” Kemudian dibalas lagi oleh Taswin,“Anda jangan pura-pura tidak tahu, ini Taswin”. Dijawab oleh lukman,”Ado apo Pak ?” Dijawab Taswin,“Anda ini maunya apa ? Apakah mau disembelih (digorok) karena aku tahu yang menyebarkan data tersebut pasti kau tulah, jadi kalau tidak mau disembelih selesaikan, tapi kalau tidak lihatlah malam ini pasti kau akan aku sembelih. Aku lah biaso nyembelih uong”.
Isi rekaman tersebut sampai juga ke LSM GAKI yang kemudian membuat pengaduan kepada Kapolda c/q Dir Tipikor Polda sumsel dengan nomor surat pengaduan No.205 GAKI/P/SS/IV/2014 yang ditandatangani Anas SH. Dalam surat laporannya itu Anas menyatakan bahwa berdasarkan informasi dan sumber dari masyarakat serta investigasi di lapangan didapat adanya dugaan mark up dalam pengerjaan Gedung Layanan Pendidikan Politeknik Kesehatan Kota Palembang tahap I tahun 2013 yang menggunakan dana APBN sebesar Rp 9.181.300.000,- yang dikerjakan selama 120 hari oleh Kontraktor PT Cipta Prestasi Konsorindo. Rinciannya sebagai berikut;
A.Pondasi setempat : panjang 1 m x lebar 1 m x tinggi 40 cm = 0,4 m3 x 22 = 8,8
    m3 x Rp 3.000.000/m3    = Rp 26.400.000,-
B.Tiang Kontruksi : tinggi 120 m x lebar 20 cm x panjang 20 cm = 4,8 x 22 titik =
    105,6 m3 x Rp 3.000.000 = Rp 316.800.000,-
C.Slop : panjang 152 m x lebar 20 cm x tinggi 20 cm = 6,08 m3 x Rp 3.000.000 =   
    Rp 18.240.000,-
D.Kolom Kontruksi : panjang 352 m x lebar 20 cm x tinggi 20 cm = 14,08 m3 x Rp
    3.000.000 = Rp 42.240.000,-
E.Plat Beton : luas 1.008 m2 x tinggi 10 cm = 100,8 m3 x Rp 3.000.000 = Rp
    3.024.000.000,-
F.Begesting : 30,24 m3 x Rp 2.500.000 = Rp 75.600.000,-
G.Mobilisasi Demobilisasi L/S = Rp 10.000.000,-
H.Pengerjaan persiapan L/S   = Rp 10.000.000,-
I. Keuntungan Kontraktor : 10 % x Rp 9.181.300.000 = Rp 918.130,000,-
J.PPn 10 % x Rp 9.181.300.000 = Rp 918.130.000,-
K.PPh 5 % x Rp 9.181.300.000 = Rp 459.065.000,-
Jumlah keseluruhan (A s/d K) = Rp 5.818.605.000. Sedangkan dana pagu anggaran Rp 9.181.300.000. Sehingga dugaan mark up nya sebesar Rp 9.181.300.000 – Rp 5.818.605.000 = Rp 3.362.695.000.
“Dugaan kerugian yang dimark up dikemanakan sisa anggaran tersebut ? Menurut dugaan kami, terjadinya mark up itu karena salah satu pejabat Politeknik yang terekam dalam rekaman bernama Taswin mengancam seorang penjaga malam bernama Lukman bahwa ia akan disembelih (digorok) oleh Taswin karena ia menduga Lukman telah menyebarkan kasus tersebut kepada LSM dan wartawan. Ancaman Taswin pada Lukman itulah yang membuat dugaan kuat kami atas terjadinya mark up tersebut”.
Selanjutnya, dalam suratnya, Anas meminta kepada Kapolda c/q Dir Tipikor untuk dapat melakukan penyidikan terhadap Taswin, Kepala Poltekkes, yang telah mengancam Lukman tersebut. Sementara itu Taswin yang dihubungi FAKTA, sedang tidak berada di tempat. (F.601) majalah fakta online
Papan proyek Poltekkes Kota Palembang

No comments:

Post a Comment