Saturday, June 21, 2014

LINTAS SUMSEL : JOKOWI TERANCAM TIDAK DIPILIH

CALON Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Sumatera Selatan incumbent dari PDIP yang mencalonkan diri kembali, Sakim SH, membatalkan bantuan Dana Aspirasi Pembangunan cor jalan masyarakat RT 12/RW 04 Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang.
Semula Sakim mengusulkan kepada Tim Sukses-nya untuk mengajukan proposal kepada Gubernur Sumsel agar mendapatkan dana bantuan Aspirasi Anggota DPRD Propinsi Sumsel, lalu masyarakat mengumpulkan tanda tangan melalui RT setempat yang tujuannya tak lain untuk mendapatkan bantuan dana untuk pembangunan cor Jalan Swadaya Lr Kandis 4, Kandis I, Kandis II dan Kandis III, dan surat usulan tersebut diketahui Lurah setempat, Virgianti SSos, tertanggal 12 September 2013.
Kemudian surat tersebut disetujui Gubernur Sumsel untuk dilakukan pemberkasan, kemudian sang DPRD, Sakim SH, melalui Tim Suksesnya mengirim SMS tertanggal 4 Maret 2014 yang isinya;“Kepada Yth, Bapak/Ibu kalau sudah ada nomor rekening Bank Sumsel Babel agar segera datang ke kantor Gubernur menemui ibu Nurhasanah, Bawa Cap, dan untuk tanda tangan Naskah Hibah dan Pakta Integritas, tertanda Sakim,” demikian bunyi SMS Sakim kepada Tim Suksesnya. Kemudian pihak panitia bergegas menuju kantor Gubernur guna menemui ibu Nurhasanah, namun sesampainya di sana, pihak panitia mensyaratkan harus membuka rekening dulu di Bank Sumsel Babel dan dilengkapi dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya). Setelah semua persyaratan dipenuhi, pihak panitia disuruh menandatangani Pakta Integritas, surat kesanggupan pengerjaan proyek pembangunan Cor jalan, surat pertanggungjawaban tertanggal 25 Maret 2014.
Kemudian hingga tanggal 5 April 2014 pihak panitia mempertanyakan kembali proposal pencairan dana bantuan aspirasi, ternyata surat tersebut belum juga turun dari pihak bendahara keuangan Gubernur. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 14 April 2014 pihak panitia mendapat telepon bahwa proposal dari bendahara sudah turun dengan nominal bantuan  sebesar Rp 50 juta, pihak panitia diminta segera menandatangani kwitansinya untuk pencairan dana bantuan aspirasi tersebut. Terus setelah semua kwitansi dan surat penyataan sudah ditandatangani dengan materai Rp 6.000,- sebanyak 3 lembar, lalu Ibu Nurhasanah berjanji lagi nanti kalau bendahara sudah meng-acc, panitia akan ditelepon lagi. Namun tanggal 24 April 2014, panitia mendapat telepon bahwa bantuan tersebut tidak bisa dicairkan dan telah dibatalkan oleh Sakim SH. “Entah apa alasannya, kami tidak tahu,” kata Ibu Nurhasanah, Bagian Keuangan. “Coba saja bapak hubungi kembali Sakim-nya”.
Kemudian Ketua Panitia Pembangunan Jalan menghubungi Sakim melaui telepon selulernya. Dan, dengan seenaknya Sakim mengatakan,”Memang saya batalkan”, sambil menutup teleponnya. Ketua Panitia Pembangumnan Jalan yang dihubungi FAKTA mengatakan,”Itulah politik, kalau berjanji tidak pernah ditepati, jadi sekarang kami tidak akan lagi percaya kepada partai politik dan janji-janji anggota dewan yang semuanya munafik seperti yang kami alami ini. Kenyataannya dia memang tidak terpilih di RT kami sehingga dia membatalkan bantuan dana aspirasinya. Padahal semua persyaratan telah kami penuhi. Bukan apa-apa, yang kami takutkan nanti dia sendiri yang mencairkan dana tersebut, karena semua kwitansi sudah kami tanda tangani,” ujar Ketua RT yang merangkap ketua panitia pembangunan jalan.
           Sementara itu, Sakim yang tidak terpilih kembali, ketika dihubungi FAKTA dengan nada tidak bersahabat mengatakan,”Memang bantuan dana untuk pembangunan cor jalan di RT 12/04 itu kami batalkan dan akan dipindahkan ke tempat lain”. Masyarakat RT 12/04 pun mengutuknya dan mengancam tidak akan memilih Jokowi sebagai Capres dari PDIP dalam Pilpres 9 Juli 2014 nanti. (F.601) majalah fakta online
Jokowi

No comments:

Post a Comment