PEMERINTAH Kabupaten Sinjai
intens mensosialisasikan hukum terpadu. Terbukti Pemkab Sinjai mengundang sejumlah
mahasiswa untuk diberikan pemahaman soal hukum secara terpadu. Tujuan dilakukannya
kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam bagi masyarakat Kabupaten
Sinjai khususnya mahasiswanya tentang peraturan perundang-undangan baik yang
bersifat nasional maupun peraturan daerah. “Sosialisasi ini memang sangat
penting,” kata Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan.
Apalagi pesertanya
rata-rata dari kalangan mahasiswa. Pasalnya, mahasiswa merupakan agen perubahan
dalam dinamika pembangunan. “Untuk itu mereka diharapkan dapat memberikan
pemahaman hukum kepada masyarakat tentang berbagai produk peraturan
perundang-undangan,” kata Luknian Dahlan.
Ada beberapa narasumber yang menyampaikan materinya
dalam sosialisasi ini. Badan Pertanahan Nasional Sinjai, misalnya, membawakan
materi hak atas kepemilikan tanah. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sinjai, Akbar
Mukmin, membawakan materi menggugah kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak
dan retribusi daerah. Sedangkan untuk materi dari Dinas Kesehatan Kabupaten
Sinjai, Malipiddin membawakan materi tentang Penjelasan Umum Perda No.17 Tahun
2014 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sinjai. (F.566) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment