Sunday, June 1, 2014

ANEKA BERITA : MAHASISWA SINJAI DIBEKALI HUKUM TERPADU

PEMERINTAH Kabupaten Sinjai intens mensosialisasikan hukum terpadu. Terbukti Pemkab Sinjai mengundang sejumlah mahasiswa untuk diberikan pemahaman soal hukum secara terpadu. Tujuan dilakukannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang mendalam bagi masyarakat Kabupaten Sinjai khususnya mahasiswanya tentang peraturan perundang-undangan baik yang bersifat nasional maupun peraturan daerah. “Sosialisasi ini memang sangat penting,” kata Kepala Bagian Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, Lukman Dahlan.
Apalagi pesertanya rata-rata dari kalangan mahasiswa. Pasalnya, mahasiswa merupakan agen perubahan dalam dinamika pembangunan. “Untuk itu mereka diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat tentang berbagai produk peraturan perundang-undangan,” kata Luknian Dahlan.
Ada beberapa narasumber yang menyampaikan materinya dalam sosialisasi ini. Badan Pertanahan Nasional Sinjai, misalnya, membawakan materi hak atas kepemilikan tanah. Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sinjai, Akbar Mukmin, membawakan materi menggugah kesadaran masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah. Sedangkan untuk materi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Malipiddin membawakan materi tentang Penjelasan Umum Perda No.17 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Kabupaten Sinjai. (F.566) majalah fakta online

No comments:

Post a Comment