SETELAH terlambat selama
beberapa bulan, Pemkab Jeneponto akhimya menyerahkan draf Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) ke DPRD Jeneponto, Jumat (7/3). “Kami
sudah menyerahkan draf RAPBD tahun anggaran 2014 ke Sekretaris Dewan untuk
selanjutnya akan dilakukan pembahasan melalui rapat paripurna,” kata Kepala
Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Jeneponto, H Mangga Kulle.
Mangga Kulle mengaku
keterlambatan penyerahan RAPBD ke DPRD Jeneponto itu disebabkan karena tebalnya
draf yang harus diserahkan itu sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama untuk
menyeleksinya. “Kami kesulitan di penjilidan draf RAPBD itu, karena jumlahnya
sangat tebal,” dalih Mangga.
Sementara itu, Sekwan Jeneponto, H Muhammad
Asrul, yang dikonfirmasi FAKTA melalui Kepala TU Sekwan, Syamsiab Daeng Caya,
membenarkan hal tersebut. Katanya, pihak Sekwan Jeneponto telah menerima draf
RAPBD dari Pemkab Jeneponto. “Drafnya sudah kami terima, selanjutnya adalah
penentuan jadwal pembahasan,” ujarnya. (F.566) majalah fakta online
No comments:
Post a Comment