Thursday, January 5, 2017

UNTAIAN PERISTIWA

Presiden Jokowi Lantik Menteri Baru

Para menteri baru saat dilantik Presiden Jokowi 
di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/7/2016)
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) melantik 12 menteri baru dan satu Kepala BKPM di Istana Negara, Jakarta, Rabu siang (27/7/2016). Upacara pelantikan digelar pukul 13.35 WIB. Kumandang lagu "Indonesia Raya" mengawali rangkaian pelantikan itu. Kemudian, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Sekretariat Negara, Cecep Sutiawan, membacakan surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan tersebut.
Surat Keppres tentang pengangkatan 12 menteri itu bernomor 83P Tahun 2016. Sementara itu, nomor Keppres pengangkatan pimpinan BKPM yakni bernomor 84P Tahun 2016. Seusai pembacaan surat Keppres tentang pengangkatan, para menteri diambil sumpah jabatannya oleh pemuka agama masing-masing dan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
Terakhir, para menteri dan Kepala BKPM yang baru dilantik menandatangani berita acara pelantikan disusul pemberian selamat oleh semua tamu yang hadir.
Acara pelantikan tersebut berlangsung secara khidmat. Jajaran menteri Kabinet Kerja serta pimpinan DPR RI, MPR RI, dan DPD hadir dalam acara tersebut.
Berikut daftar menteri baru tersebut:
1. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan : Wiranto
2. Menteri Keuangan : Sri Mulyani
3. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi : Eko Putro
    Sanjoyo
4. Menteri Perhubungan : Budi Karya Sumadi
5. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan : Muhadjir Effendy
6. Menteri Perdagangan : Enggartiasto Lukita
7. Menteri Perindustrian : Airlangga Hartanto
8. Menteri ESDM : Archandra Tahar
9. Menteri PAN dan RB : Asman Abnur
10. Menteri Kemaritiman dan Sumber Daya : Luhut Binsar Pandjaitan
11. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional : Sofyan Djalil
12. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal : Thomas Lembong
13. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas : Bambang    
      Brodjonegoro. (Ist) web majalah fakta / blog majalah fakta / mdsnacks

No comments:

Post a Comment