Tuesday, January 17, 2017

LINTAS NGAWI

PEMDES SUMBERSARI MANFAATKAN DD TAHUN 2016
UNTUK MEMBANGUN TPJ


PEMDES Sumbersari, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur, manfaatkan Dana Desa (DD) tahun 2016 yang diperoleh dari pemerintah pusat untuk membangun infrastruktur desa yang berupa Talud Penahan Jalan (TPJ) di Dusun Bulakrejo dan Dusun Sarimulyo.
TPJ adalah bangunan yang berguna untuk memperbesar tingkat kestabilan tanah yang kondisi tanahnya masih labil seperti di Desa Sumbersari. Hal ini diungkapkan Kepala Desa (Kades) Sumbersari, Zwenly Setyo Pramono ST. “Fungsi TPJ di Dusun Bulakrejo ini untuk menahan tanah yang terletak di belakangnya, melindungi tanah di depannya dan mencegah timbulnya bahaya longsor bila musim hujan akibat luapan air sungai Dedak yang merupakan saluran jaringan irigasi warga desa. Adapun TPJ di Dusun Sarimulyo dibangun untuk memelihara sarana dan prasarana khususnya jalan desa agar bahu jalan tidak terkikis air di kala musim hujan yang mengakibatkan longsor, badan jalan tidak becek dan rusak karena jalan ini merupakan jalan poros yang menghubungkan Desa Wonosari dengan Desa Tulakan dan Desa Jagir, Kecamatan Sine, sebagai akses roda perekonomian di bidang pertanian dan home industry antardesa. Untuk itu dibangun TPJ sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang konstruksinya sangat baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Ketua Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Bidang Pembangunan yang juga menjabat Kaur Pembangunan, Supomo, pembangunan TPJ di Dusun Bulakrejo RT 05 RW 02 Desa Sumbersari itu alokasi dananya sebesar Rp 23.000.000,- (Dua Puluh Tiga Juta Rupiah), volumenya 27 m2 panjang 13 m. Sedangkan pembangunan TPJ di Dusun Sarimulyo RT 02 RW 03 alokasi dananya sebesar Rp 55.599.000,- (Lima Puluh Lima Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dengan volume 62 m2 panjang 41,3 m (kanan-kiri).Pembangunan ini semuanya dikerjakan sesuai dengan RAB agar penggunaan keuangannya dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya. (F.968) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment