Tuesday, January 17, 2017

LINTAS JAWA BARAT

LKHRPR ADAKAN SEMINAR KEKERASAN ANAK

MINGGU kemarin di Aula Panti Asuhan Yatim Piatu Yayasan Al-Kausar Lembang diadakan kegiatan rutin berupa seminar kekerasan anak. Adapun para penyaji materinya adalah Prof DR Makhmud Syafei MA, DR A S Suganda, Ir Asep Muhammad Zaenudin SH dan Hasanuddin SH.
Hasanuddin SH selaku Ketua Panitia Seminar DPP Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht (LKHRPR) Provinsi Jawa Barat didampingi Drs H Denden Sudarman SH MH MBA, Ketua Umum DPP Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa Barat, menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di sekitar lingkungannya agar terhindar dari tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras). Sebab kedua hal tersebut merupakan ancaman bagi keberlangsungan masa depan generasi penerus bangsa.
Ia pun berharap seluruh anggota keluarga bisa lebih peka dalam menganalisis perilaku orang-orang di sekitarnya karena kalau sudah bertabrakan dengan hukum keluarga juga yang jadi repot. “Jangan sampai menjadi pelaku atau korban dua hal yang dapat menghancurkan keutuhan keluarga tersebut,” kata Hasanuddin.
Menurutnya, masyarakat harus lebih peka terhadap lingkungan sekitarnya. “Karena tidak sedikit orang-orang terdekatlah yang kerap menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penyalahgunaan narkoba dan miras,” sambungnya.
Masih menurutnya, pengguna narkoba dan miras akan mudah terdeteksi. Pasalnya, gerak-gerik mereka akan berbeda dengan orang normal lainnya. Bahkan, pengguna narkoba kerap menimbulkan perilaku negatif lainnya yang dapat merugikan orang di sekitarnya. “Jadi, pencegahan adalah solusi terbaik dari permasalahan tersebut, terutama untuk kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak yang akan menimbulkan trauma berkepanjangan bagi para korbannya meski pelakunya berhasil ditangkap dan mendapatkan hukuman yang sangat berat, Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014 dan Undang-Undang Narkoba nomor 35 tahun 2009 ancaman hukumannya bisa mencapai puluhan tahun penjara,” katanya.
Hasanuddin juga menyoroti peran wanita sebagai ibu rumah tangga dalam kehidupan sehari-hari sangatlah menentukan sekali. Menurut penilaiannya, keberhasilan dan prestasi suatu bangsa tidak akan lepas dari peran dan sentuhan para wanita yang sangat dominan terhadap karakteristik anak-anaknya.
“Karena di balik lelaki yang kuat, pasti terdapat wanita yang hebat. Dan, sentuhan wanita selalu membuahkan hasil karena selalu dilakukan dengan sepenuh hati,” tandasnya.
Ia pun berharap DPP Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa Barat bisa menjadi penopang keberhasilan pemerintah dengan memberi dukungan maksimal terhadap kinerja para suami yang mendapatkan amanat menjadi seorang pemimpin rumah tangga.
Acara seminar tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Lembaga Konsultan Hukum Realita Principiel Recht Provinsi Jawa Barat ke-37 maka dari itu diharapkan para anggotanya harus menjadi pelopor terwujudnya hukum sebagai panglima reformasi. Untuk tercapainya penegakan hukum, antara elemen yang satu dengan elemen lainnya harus berkesinambungan dan saling membantu. “Indonesia ini bisa terwujud karena adanya persatuan dan kesatuan, apabila tidak bersatu kita akan runtuh”. (F.481) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment