Monday, January 16, 2017

MAKASSAR RAYA

ADA SINDIKAT PEMALSUAN STNK DI SAMSAT KOTA MAKASSAR

KEPALA Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Sulsel, Tautoto T R, mendukung pihak kepolisian untuk membongkar sindikat pemalsuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang diduga melibatkan oknum pegawai Samsat Kota Makassar.
Tauto menjelaskan kepada wartawan bahwa adanya STNK palsu tersebut sangat merugikan Dispenda karena secara tidak langsung akan berpengaruh pada pendapatan daerah. Oleh karena itu ia meminta kepada polisi untuk menangkap dan mengungkap semua yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK ini sebab sangat merugikan karena pajaknya tidak masuk dalam pendapatan daerah.
Tauto mengatakan bahwa ia akan memberikan sanksi tegas kepada bawahannya yang terlibat dalam sindikat pemalsuan STNK jika nantinya betul terbukti terlibat. “Bahkan jika ada oknum internal Dispenda sebagai pelakunya maka dia harus diproses sesuai dengan jalur hukum yang berlaku, dan saya serahkan kepada polisi yang telah membongkar kasus ini”.
Tim penyidik Polda Sulselbar masih fokus melakukan pengejaran tehadap daftar pencarian orang (DPO) berinisial S yang diduga sebagai perantara pemasok blangko asli kepada sindikat pembuatan STNK palsu. Kasubdit IV Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sulselbar, Kompol Agung Kanigoro, mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik belum menjadwalkan  pemeriksaan saksi dari pihak UPTD Samsat.  “Sementara masih proses dan belum menegarah ke keterlibatan oknum samsat. Nanti kalau sudah ada hasilnya atau perkembangannya baru kita sampaikan untuk diekspos. Untuk sekarang penyidik fokus pada penangkapan DPO,” kata Agung.
Sedangkan yang sudah diperiksa ada 7 tersangka lain yang sudah berhasil diringkus dan masih tahap penyelidikan dan pemberkasan. “Penyidik masih diberi kesempatan oleh UU selama 40 hari dan ditambah 20 hari yang sementara pemberkasan,” tambah Kanit Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulselbar, AKP M Yunus Saputra sambil menyebutkan bahwa tim masih terus melakukan  pengejaran terhadap S yang belum diketahui persembunyiannya. “Sebab dia (S) sebagai pemeran utama dan itu dinilai sangat penting untuk dilakukan pengembangan terkait kasus STNK bodong ini. Pasalnya, untuk mengusut keterlibatan oknum internal UPTD Samsat Kota Makassar dalam penyediaan STNK asli dalam kasus penerbitan STNK palsu tersebut. Jadi, nanti setelah DPO tersebut diringkus baru dapat dikembangkan, sebab dialah sumber satu-satunya yang memasok blangko STNK,” kata Yunus.
Hingga saat ini belum ditemukan adanya indikasi keterlibatan debt collector yang diduga setelah berhasil menarik kendaraan kredit macet, mereka kemudian mencari calon pembeli dan memesan STNK palsu tanpa sepengetahuan dealer.
Yang jelas, polisi sudah menetapkan 7 orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial J, H, FS, S, I, R, dan Shs. (Tim) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment