Tuesday, January 17, 2017

LINTAS KARIMUN

10 Truk Dan Angkutan Umum Terjaring Razia Dishub

Saat berlangsung razia kendaraan oleh petugas
Dinas Perhubungan Pemkab Karimun.
SEBANYAK 10 truk dan angkutan umum terjaring razia yang dilakukan Dinas Perhubungan Pemkab Karimun yang digelar di Terminal Meral pada Kamis (15/8).
Razia yang berlangsung dari pukul 09.00 Wib hingga pukul 10.00 Wib, menerjunkan sebanyak 15 personil Dinas Perhubungan. Setiap pengemudi truk, pick up dan angkutan umum yang melintas di terminal Meral diarahkan masuk ke terminal oleh petugas guna dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan seperti surat uji kelayakan kendaraan (KIR).
Kabid Dinas Perhubungan Darat Pemkab Karimun, Elviyendra SH, saat ditemui Hendri dari FAKTA di sela-sela kegiatan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan yang terjaring razia mengatakan, kegiatan razia dilakukan masih sebatas mengingatkan kepada pengemudi yang terjaring dalam pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraannya. Seperti buku KIR, jika telah habis masa berlakunya agar segera diperpanjang.

Sedangkan bagi kendaraan truk dan pick up selain dilakukan pemeriksaan buku  KIR kendaraan, muatan di atas kendaraan yang diangkut pun dilakukan pemeriksaan. “Setiap pengemudi truk dan pick up diingatkan agar mengangkut muatan tidak melebihi dari kapasitas angkut yang tertera pada jenis kendaraan mereka,guna menghindari terjadinya laka lantas bagi pengemudi truk dan pick up saat mengemudi,” ujarnya. (F.942) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment