Friday, January 13, 2017

LINTAS BANYUWANGI

Arimin Ajak Perbaiki Lapas Banyuwangi Bersama-sama

Arimin, Kalapas Banyuwangi.
MESKI saat dirinya menjabat sudah beberapa kejadian luar biasa terjadi di lembaga yang dipimpinnya, namun Kalapas Kelas II B Banyuwangi merasa hal itu bukan suatu beban bagi dirinya. Sebaliknya, Arimin menilai berbagai kejadian yang mencoreng nama Lapas Banyuwangi sebagai bagian dari konsekwensi niat yang harus tulus untuk melakukan pembenahan ke dalam.
“Orang masuk jadi penghuni di sini (lapas), orang susah, orang banyak masalah, sehingga tugas kita justru harus memperlakukan mereka dengan layak sebagai manusia. Kita harus membenahi mental mereka agar siap ketika kembali kepada masyarakat, bukan sebaliknya,” kata Arimin.
Arimin tak menyangkal kejadian demi kejadian yang menambah coretan hitam kepada Lapas Banyuwangi. Seperti yang terbaru adanya dua warga binaan perempuan cantik masih berusia muda dikeluarkan dari tahanan.
Kedua tahanan itu berinisial ANG (20) yang berstatus tahanan titipan Polres Banyuwangi dan IIN (21), warga binaan kasus narkoba yang menjalani vonis hukuman 4 tahun penjara. Keduanya diajak mengikuti dugem bersama delapan sipir, minum 12 botol beralkohol (bir).
Selanjutnya kedua tahanan itu diinformasikan pula terpaksa mengikuti ketika diajak keluar mencari tempat dugem oleh komandan jaga yang sedang piket, Dewa Putu, dan wakilnya, Supur, di salah satu tempat hiburan malam di Banyuwangi. Dua tahanan itu diinformasikan diajak keluar lapas sejak pukul 21.00 WIB, tepatnya Minggu (21/8). Dan baru dikembalikan ke tahanan pada Senin (22/8), pukul 03.00 WIB.
Sumilah dan Ponidi, orangtua ANG, tidak terima dengan kelakuan oknum petugas lapas tersebut. “Saya kira selama ini Lapas Banyuwangi menjadi tempat pembinaan bagi putri saya yang telah bersalah mengkonsumsi narkoba. Tapi yang terjadi justru pengaruh buruk malah datang dari dalam lapas sendiri,” kata mereka dengan isak tangis.
Terkait hal itu Arimin menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada delapan petugas lapas yang piket saat itu. “Kami sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya bahwa benar memang dua tahanan itu dikeluarkan pada malam minggu pukul 23.00 WIB melalui pintu 1 dan 2,” katanya.
Apakah delapan sipir yang bertugas jaga malam itu terlibat ? “Enam di antaranya terlibat ikut bersama minum bir Bintang dalam jumlah banyak, tentu saja tahanan itu terpaksa ikut karena takut kalau menolak. Ini semuanya sudah kami laporkan kepada Dirjen di Jakarta maupun di Jawa Timur,” akunya.
Terkait yang diajak bukan tahanan pria justru yang dipilih 2 tahanan wanita muda dan cantik serta diajak melakukan hubungan seks pula, Arimin membantahnya. “Kalau hubungan badan, itu belum kami temukan dalam pemeriksaan. Sementara hasil pemeriksaan, mereka hanya minum bersama bir Bintang di dalam area lapas dan tidak sampai ada yang keluar seperti informasi yang berkembang,” jelas Arimin.
Kedua oknum petugas lapas itu pun langsung dipindahtugaskan sebagai staf di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa timur, sembari menunggu hasil pemeriksaan dari Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jakarta, untuk menentukan sanksi yang harus diterima oleh keduanya.
Dalam kesempatan bertemu dengan Hayatul Makin dari FAKTA, Arimin mengaku belum menemukan adanya tarikan seperti Rp 500 ribu ketika tahanan titipan masuk lapas, Rp 500 ribu ketika masuk menjadi terpidana, ataupun tarikan uang air, uang televisi, uang kalau menggunakan HP.
Bagi Arimin, meski over kapasitas 500 orang (dari jumlah penghuni lapas yang mestinya 260 orang namun saat ini menampung 760 orang) namun tidak bisa dibenarkan hal itu dijadikan alasan untuk menarik biaya kepada penghuni binaan. “Dana pemerintah untuk membiayai hingga kepada penghuni warga binaan masih cukup, jadi tidak boleh ada penarikan apa pun,” tegas Arimin.
Menurut Arimin, pihaknya tak ingin terulang lagi kejadian pemalakan oleh stafnya kepada penghuni lapas. Sekedar diketahui, pemerasan dalam lapas bukan hal baru. Sebelumnya, saat KPLP Lapas Banyuwangi dijabat Wahyu melakukan pemerasan dengan cara menakuti-Nakuti penghuni lapas akan “dilayar” (dipindah) keluar dari Banyuwangi guna dijauhkan dari keluarganya.
Bila dilihat kondisi tahanan tersebut mampu maka KPLP bisa meminta uang beberapa kali dengan ancaman yang sama. Untuk membuat situasi semakin resah, Wahyu tak segan-segan membuktikan ucapannya, Hal ini terbongkar ketika salah satu penghuni lapas narkoba, Irawan, siang diputus pengadilan malam langsung dipindah ke Lapas Madura.

“Sekarang KPLP-nya sudah Pak Eko, nama lengkapnya Eko Hari Wibowo, dan kejadian seperti yang kemarin itu jangan sampai terjadi lagi. Banyuwangi namanya baik dalam berbagai hal, jangan sampai gara-gara ulah petugas lapas, Banyuwangi jadi tercoreng. Aayo kita perbaiki bersama-sama,” kata Arimin Kepada Hayatul Makin dari FAKTA. (F.512) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment