Monday, January 16, 2017

ADVETORIAL JAYAPURA

Pengambilan Janji Jabatan Dan Pelantikan
Penjabat Walikota Jayapura Tahun 2016

Saat berlangsung acara Pengambilan Janji Jabatan dan Pelantikan Penjabat Walikota Jayapura Tahun 2016 di  Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/8).
PENGAMBILAN janji jabatan dan pelantikan Daniel Pahabol SPd MM (Kepala Biro Organisasi dan Pemberdayaan Aparatur Provinsi Papua) sebagai Penjabat Walikota Jayapura Tahun 2016 oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe SIP MH, dilakukan di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Selasa (23/8).
“Saya berpesan kepada penjabat walikota yang baru agar melaksanakan roda  pemerintah di Kota Jayapura dengan baik. Penjabat Walikota Jayapura harus mengamanakan Kota Jayapura dari apa pun,”kata Lukas Enembe.
Dikatakannya pula bahwa pejabat walikota yang baru dilantik harus mendukung pelaksanaaan pesta demokrasi Pemilukada Kota Jayapura hingga berjalan dengan aman. Dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota Jayapura 2017 nanti seluruh elemen pegawai negeri dan penjabat walikota harus dapat menjaga netralitas dengan tidak berpihak kepada pasangan calon walikota-wakil walikota  mana pun.
“Penjabat walikota harus tetap menjaga netralitasnya, tidak boleh berpihak ke salah satu pasangan calon,” tandasnya.
Mengenai penertiban minuman keras (miras), Pemprov Papua sudah berkomitmen dalam pidato yang telah dituangkan dalam pakta integritas. Daerah yang sudah berjalan dan mencabut ijin miras adalah Kabupaten Jayapura, sedangkan Kota Jayapura belum berjalan secara maksimal. Lukas juga meminta kepada penjabat walikota yang baru dilantik untuk menjalankan aturan miras tersebut. Hal itu diperlukan karena secara fakta, miras dinilai berbahaya dan telah banyak membuat orang Papua meninggal.
“Dalam pelaksanaan ini kita akan meminta bantuan kepada aparat keamanan TNI – POLRI yaitu Bapak Dandim dan Kapolres Kota Jayapura untuk membantu menertibkan miras di wilayah Kota  Jayapura,” tuturnya.

Sebelum Penjabat Walikota Jayapura dilantik, atas kekosongan jabatan Walikota Jayapura, Pemprov Papua menetapkan Sekda Kota Jayapura,  R D Siahaya SH MM, selaku Pelaksanaan Harian (Plh) Walikota Jayapura. (F.867) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment