Thursday, January 5, 2017

ANEKA BERITA

JALAN ANTARA KECAMATAN BAYONGBONG
DAN CIGEDUG KABUPATEN GARUT HANCUR

Sekitar 8 km jalan yang hancur antara pertengahan Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, dan Desa Cinta Nagara, Kecamatan Cigedug.
INFRASTRUKTUR jalan kecamatan dari kota Kecamatan Bayongbong menuju Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, sepanjang 13 km sekitar 8 km jalannya hancur antara pertengahan Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, dan Desa Cinta Nagara, Kecamatan Cigedug.
Ketika FAKTA menemui masing-masing Kepala Desa berkaitan dengan posisi jalan yang rusak parah itu, Kepala Desa Cinta Nagara tidak bisa dikonfirmasi karena tidak ada di tempat. Sedangkan Kepala Desa Ciburuy, Dindin Saepudin, sempat ada di kantor desa (14/6) namun tidak bisa dikonfirmasi FAKTA karena ada pertemuan di ruang kantor desa dengan beberapa Kepala Desa dari Kecamatan Bayongbong.
Kepala Desa Cigedug yang bisa ditemui di kantor desa yang berpenduduk 3.265 KK atau 11.167 jiwa. Menurut Kepala Desa Cigedug, Basar, pemerintah akan segera memperbaiki jalan yang rusak parah itu. Namun tidak tahu kapan pelaksanaannya. “Mudah-mudahan pertengahan bulan Agustus 2016 sudah bisa dilalui dengan baik”.
Asep (35), warga Desa Ciburuy, misalnya, mengatakan kepada FAKTA bahwa jalan tersebut sebagai rutinitas kegiatan ekonomi dan pendidikan, apabila pemerintah tidak segera memperbaikinya akan menjadi lebih parah dan bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Dijelaskan Asep bahwa di Desa Ciburuy yang penduduknya 1.461 KK atau 5.434 jiwa masyarakatnya selalu menggunakan kendaraan roda dua yang tentunya rawan kecelakaan bila melintasi jalan yang rusak parah tersebut. Harapan Asep, pihak pemerintah pusat ataupun daerah segera memperbaikinya.
Kesempatan yang sama, FAKTA menemui pihak Dinas PU  Bina Marga Kabupaten Garut untuk konfirmasi tentang kondisi jalan yang hancur itu siapa yang seharusnya bertanggung jawab ? Bagian Teknik Insfrastruktur Jalan Kecamatan, Sutadi Sukarya, menjelaskan bahwa program mekanisme pelaksanaan perbaikan jalan yang berhubungan antara Desa Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, dan Desa Cigedug, Kecamatan Cigedug, pelaksanaan tendernya telah selesai dilaksanakan.
Masih menurut Sutadi Sukarya kepada Andris Sutresna dari FAKTA, proyek itu segera dikerjakan setelah Surat Perintah Kerja (SPK) diterbitkan oleh Kepala PU Kabupaten Garut (H Anwar). Memang, yang harus diperbaiki sekitar 8 km, namun melihat keadaan jalan yang harus didahulukan pengerjaannya berdasarkan SPK sepanjang 2,5 km.
Selanjutnya, sambung Sutadi Sukarya, jalan yang harus dibangun oleh PU Bina Marga itu terutama jalan tingkat kecamatan. Namun apabila jalan desa memerlukan perbaikan melalui PU Bina Marga, Kepala Desa yang mengusulkan ke PU. Karena desa mempunyai anggaran khusus desa, hanya mungkin kwalitas perbaikannya yang kurang kuat karena disesuaikan dengan anggaran tentu beberapa bulan akan kembali rusak.
Sebagai contoh perbaikan jalan Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, dari kampung Panawuan ke kampong Ciseke dengan jarak 3 km, PU Bina Marga yang memperbaiki. Sedangkan dari kampung Ciseke dan selanjutnya merupakan wewenang desa untuk memperbaikinya. Namun beberapa bulan saja telah kembali hancur karena hanya diberi pasir dan semen.
FAKTA menemui Kepala Desa Cimanganten, Kecamatan Tarogong Kaler,  Agus Jainudin. Menurut Agus, anggaran desa yang telah diterima digunakan untuk membangun jalan lingkungan di lokasi RW 04 Cimanganten sekitar 600 meter dan jalan Perum Cimanganten sepanjang 520 meter dan lebar 4 meter. Pembangunan jalan-jalan sampai gang-gang dan lorong-lorong di RW 12 RT 01 dan 02 sepanjang 351 meter dengan komposisi semen dan pasir tentu kwalitas jalannya patut dipertanyakan. Perbaikan jalan yang menggunakan dana desa itu di antaranya lorong-lorong yang lebarnya 2 meter dan hanya bisa dilalui kendaraan bermotor roda dua dengan komposisi semen dan pasir pula.
Menurut Bambang selaku advokat di Garut, pembangunan jalan sampai lorong-lorong di kampung-kampung setiap pelosok pedalaman di Garut sekitar 40  persen telah dibangun. Meski kwalitasnya tidak dijamin, namun masyarakat pedesaan telah menikmati pembangunan jalan yang menurut mereka layak dipergunakan. (F.542) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment