Friday, January 13, 2017

DRESTA BALI

Sedot Rp 86 Miliar, Dermaga Cruise Tanah Ampo Mangkrak

Komisi III DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Nengah Tamba 
saat sidak di Dermaga Cruise Tanah Ampo. 
KOMISI III DPRD Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dermaga Cruise (kapal pesiar) Tanah Ampo yang berlokasi di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, Jumat sore (19/8). Sidak itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nengah Tamba. Anggota Komisi III yang ikut sidak di antaranya Wayan Adnyana, Wayan Disel Astawa, Gede Nugraha Pendit, Nyoman Suyasa, Kadek Nuartana, dan Sekretaris Komisi III, Ketut Kariyasa Adnyana.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon usai sidak, Tamba sangat menyayangkan Dermaga Cruise Tanah Ampo yang belum bisa difungsikan hingga sekarang. Padahal pengerjaannya sejak tahun 2007-2012 telah menelan anggaran Rp 86 Miliar. Tamba mengaku Komisi III DPRD Bali kecolongan dalam mengawasi proyek tersebut. 
"Dermaga Crusier Tanah Ampo pembangunannya dimulai tahun 2007, selesai tahun 2009, dibiayai oleh pusat dengan anggaran Rp 69 miliar. Kemudian tahun 2009 sampai 2012, Pemprov Bali menggelontorkan dana Rp 17 miliar untuk sarana gedung dan fasititas lain. Tapi, sampai sekarang belum bisa dioperasikan. Komisi III merasa kecolongan. Dengan uang rakyat sebesar begitu, nggak jalan (dermaga tidak dioperasikan). Uang itu jadinya mubazir," sesal Tamba.
Politisi Partai Demokrat asal Jembrana ini mengungkapkan, Dermaga Cruise Tanah Ampo itu belum bisa dioperasikan karena kapal cruise belum diuji coba untuk bersandar di sana. "Katanya ada guncangan, tapi itu masih isu," tegas Tamba.
Ia melanjutkan, persoalan dermaga itu akan menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Bali. "Kami akan segera menemui pemerintah pusat untuk minta kejelasan terkait dermaga itu, untuk bisa memastikan kapan dermaga itu mulai dioperasikan," pungkas Tamba.
Sekretaris Komisi III DPRD Bali, Ketut Kariyasa Adnyana, mendesak pihak terkait untuk segera melakukan uji coba pengoperasian Dermaga Cruise Tanah Ampo yang berlokasi di Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem.
Politisi PDIP itu mendesak uji coba dermaga tersebutg dilakukan secepatnya, paling lambat bulan depan. Ia menegaskan, akan memanggil pihak-pihak terkait jika uji coba itu tak kunjung dilaksanakan. "Secepatnya harus ada uji coba. Jika tidak diuji coba, nakoda kapal pesiar pasti tidak berani bersandar. Kenapa sampai sekarang belum diuji coba ? Kita tunggu sampai September 2016," tegas Kariyasa.
Politisi vokal asal Buleleng ini menegaskan, mangkraknya dermaga itu bukan karena ukurannya kurang panjang, sebagaimana isu yang berkembang selama ini. Ia juga menepis isu dermaga itu goyang jika kapal pesiar bersandar. Menurut dia, struktur dermaga dan bangunan untuk pelabuhan semuanya sudah selesai.
Dijelaskan Kariyasa, Detail Engineering Design (DED) memang 300 meter. Tapi dengan panjang dermaga 150 meter, seharusnya kapal pesiar yang panjangnya 200 meter masih bisa bersandar. "Jadi tidak ada masalah untuk tidak dilakukan uji coba," tegasnya.

Lebih lanjut, Kariyasa mengatakan, uji coba itu penting untuk segera dilakukan agar bisa dikeluarkan rekomendasi untuk dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak ketiga (pihak swasta). Apalagi untuk perawatan gedung pelabuhan dianggarkan oleh APBD Provinsi Bali. Selain itu, pada tahun 2017 pemerintah pusat juga menganggarkan Rp 36 miliar untuk pemecah gelombang. Jika sudah layak untuk beroperasi, pihak ketiga akan diundang guna dikerjasamakan pengelolaannya. (rie) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment