Monday, January 16, 2017

LINTAS SINJAI

Sat Reskrim Polres Sinjai Amankan 2 Anak Bawah Umur Pelaku Curanmor

DUA terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih tergolong anak di bawah umur, diamankan tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sinjai, pada Sabtu (14/8). Keduanya adalah FZ (14), warga Desa Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, dan MA (15), warga BTN Lambassang, Kelurahan Samatiring, Kecamatan  Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai. Kedua pelaku masih berstatus sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sinjai.
Keduanya ditangkap Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sardan SE, berdasarkan dua laporan polisi yang bernomor LP/46/VIII/2016/SEK.SJI UTARA tanggal 10 Agustus 2016, di mana pada tanggal 10 Agustus 2016 seorang perempuan atas nama Rahma Binti Baharuddin (38), warga Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, melaporkan bahwa pada hari tersebut motor yang digunakannya diduga dirampas oleh kedua pelaku di tempat parkir di Jalan Pettaponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.
Dan, yang kedua, laporan polisi bernomor Lp/58/V/2016/SPKT Polres Sinjai tanggal 29 Mei 2016, di mana satu unit motor kembali dirampas oleh kedua pelaku di Jalan Bulo-Bulo Barat, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kepada FAKTA, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Sardan SE, yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Menurut AKP Sardan, hingga saat ini pihaknya masih terus mendalami aksi pencurian tersebut. "Untuk sementara telah kita amankan kedua terduga pelaku bersama barang buktinya 2 unit motor yang mereka curi. Namun kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa saja yang ada di balik pencurian ini. Kan bisa saja ada yang menunggangi pelaku," kata Sardan.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Fino warna hitam dengan nomor polisi DW 3552 DL dan satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul GT warna merah tanpa plat nomor telah diamankan di Mapolres Sinjai guna pengembangan lebih lanjut. (F.998) web majalah fakta / majalah fakta online / mdsnacks

No comments:

Post a Comment