SDN 36 Kecamatan Sungai Ambawang Rehab
Ruang Kelas Dan Kantor
Syarif Harun SPd dan rehab SDN 36 Kecamatan
Sungai Ambawang.
|
UNTUK
mensukseskan program kerja pendidikan dasar sembilan tahun, pemerintah secara
kontinyu memberikan bantuan sarana dan prasarana. Seperti SDN 36 Kecamatan Sungai
Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, yang mendapatkan bantuan Dana Swakelola dari pusat
sebesar Rp 700 juta tahun anggaran 2015 berupa rehab ruang kelas dan kantor.
Kepala SDN 36 Kecamatan
Sungai Ambawang, Syarif Harun SPd, saat ditemui Hasikin MT dari FAKTA di ruang
kerjanya mengatakan bahwa bantuan rehab ruang kelas dan kantor sekolah yang
diterima SDN 36 ini dalam pengerjaannya sudah sesuai dengan bestek dan berjalan
kondusif. “Kami melaksanakan pekerjaan sesuai dengan juklak dan juknis yang
telah ditetapkan pemerintah. Pekerjaan ini dikerjakan swakelola dengan melibatkan
komite sekolah,” tuturnya.
Komite sekolah selalu ikut
mengawal dan memonitor pekerjaan rehab sekolah baik dari segi fisik bangunan maupun
penggunaan anggarannya. Hal ini dilakukan agar anggaran yang diterima sekolah
dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. ”Alhamdulillah berkat tanggung jawab dari semua
pihak pekerjaan bisa berjalan lancar. Bahkan sekarang sudah hampir rampung,”
sambung Syarif Harun.
Lebih jauh Syarif Harun mengatakan,
pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat atas bantuan rehab yang
diberikan kepada SDN 36 ini. “Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang
diterima ini. Sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah ini akan semakin nyaman”.
Menyinggung kondusifitas sekolah
yang dipimpinnya, Syarif Harun mengatakan, upaya-upaya yang dilakukan dalam
pengembangan sekolah cukup menggembirakan dalam aspek penyelenggaraan sekolah.
Sementara itu masyarakat
yang tinggal di sekitar sekolah menyatakan dukungannya dan terima kasih kepada pihak
penyelenggara sekolah mulai dari pemerintah, kepala sekolah dan dewan guru
serta komite sekolah karena murid-murid di sekolah ini mendapatkan pelayanan pendidikan
yang baik dan bermutu. (F.832) web majalah fakta / majalah fakta online
No comments:
Post a Comment